TRIBUNNEWS.COM – Teuku Ryan tak tahu transfer 500 juta itu dari Ria Ricis.
Teuku Rian mengaku tidak mengetahui uang tersebut diberikan oleh Ria Ricis, dan jika mengetahui mantan istrinya tersebut ia pasti enggan menerimanya.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Armidi.
Dedi Armidi mengatakan, Teuku Ryan tidak mengetahui bahwa RP.
Dedi mengatakan, kliennya meyakini uang itu dibayarkan adik Ria Ricis, Shindi Putri, sebagai pembayaran urusan pekerjaan.
“Dalam rincian kasusnya, mereka bilang yang ditransfer Rp 600 juta dan ditransfer ke Kak Shindi, bukan Ryan, itu rencananya,” kata Dedi.
“Setelah itu Kak Shindi transfer Rp 500 juta ke Ryan, Ryan dan Kak Shindi memang ada kerjasamanya. Dan itu dari awal tidak diungkap oleh keluarga La Ria Ricis,” sambungnya.
Menurut Dedi Armidi, Teuku Ryan tak akan menerima uang tersebut jika tahu itu dari Ria Ricis.
“Kalau dia tahu dari awal, Ryan tidak akan menerimanya,” jelas Dedi.
Sementara saat menjawab soal tinggal bersama Ria Risis, Dedi Armidi dengan tegas menolak.
Dedi mengungkapkan, Teuku Ryan berusaha menghidupi istri dan anak-anaknya selama menikah.
“Dia tetap membiayai, membayar cicilan rumah, dia juga membayar tagihan rumah sakit Moana.”
“Di akhir kasus, kami memiliki bukti transfer dukungan terhadap perempuan tersebut,” jelasnya. Teuku Ryan tak akan mengajukan banding atas keputusannya menceraikan Ria Ricis
Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai.
Putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan diberikan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA).
Namun Teuku Ryan nampaknya tak ambil pusing dengan keputusan cerai tersebut.
Lebih lanjut, Dedi Armidi mengatakan pihaknya tidak akan mengajukan banding.
Memang, kalaupun itu keputusan atau kesepakatan kami, kami tidak akan mengajukan banding, kata Dedi Armidi.
Sebagai kuasa hukum, Dedi memberikan saran dan masukan kepada Teuku Ryan.
Ia meminta kliennya bersabar menerima keputusan majelis hakim.
Apalagi, Teuku Ryan digugat cerai Ria Ricis.
“Jadi kami sebagai tim kuasa hukum, tim kuasa hukum Ryan, kami berikan nasihat kepadanya,” kata Dedi.
“Apa gunanya mengharapkan perempuan yang sudah mengajukan gugatan untuk menjelaskan ini dan itu?”
“Jadi harus berpikiran terbuka, mempunyai hati yang besar,” jelasnya.
Dedi Armidi pun meminta Teuku Ryan menerima segala keputusan wasit.
Perceraian untuk memberikan tunjangan anak sebesar Rp 10 juta per bulan.
“Itu keputusan rapat. Ada uang yang diharapkan Ria Ricis tapi yang diberikan rapat itu Rp 10 juta.”
Jadi kami lega sekali, kami berpesan kepada Ryan untuk menerima keputusan tersebut, jelas Dedi Armidi.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)