Kuasa Hukum Sebut Gaga Muhammad Akan Tetap Jadi Seorang Selebgram Usai Bebas dari Penjara

Laporan reporter Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gaga Muhammad dibebaskan bersyarat mulai 18 April 2024.

Kebebasan Gaga Muhammad disambut baik oleh keluarga dan pengacaranya, Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid kemudian membeberkan masa depan karir Gaga Muhammad setelah bebas dari penjara.

Menurut Fahmi Bachmid, Gaga Muhammad akan tetap terkenal.

Saya kira dia akan tetap menjadi sosok populer, kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Jakarta Timur, Selasa (30/4/2024).

Fahmi menambahkan, status Gaga Muhammad sudah diraih dengan menjadi seorang selebriti. Sehingga mantan kekasih Laura Anna ini tidak akan meninggalkan dunia media sosial untuk eksis kembali.

“Karena itu bagian dari hidupnya, saya kira dia tidak akan pergi, karena negaranya adalah negara itu dan akan tetap begitu,” kata Fahmi.

“Karena baru beberapa hari saya berangkat, saya sudah tidak bisa lagi membicarakan permasalahan tersebut. Yang jelas saya akan memberikan kebebasan dan istirahat bersama keluarganya,” sambungnya.

Kontroversi Gaga Muhammad dan Laura Anna bermula dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 8 Desember 2019.

Akibat kecelakaan tersebut, Laura didiagnosis mengidap Dislokasi Vertebra Serviks yang menyebabkan dia menjadi lumpuh pasca kecelakaan tersebut.

Sedangkan Gaga selaku pengemudi hanya mengalami luka ringan di beberapa bagian tubuhnya, termasuk pelipisnya.

Setahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak punya niat baik dalam membantu pemulihan Laura Anna.

Gaga Muhammad juga dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang ditangkap.

Perkara tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Jaksa kemudian mendaftarkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam kasus ini, Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *