Laporan reporter Tribunnews Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan, tersangka pembunuh Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki, mendatangi Mahkamah Agung, Kamis (20/6/2024) sore.
Mereka datang untuk menyerahkan surat permintaan bantuan Mahkamah Agung agar bisa mengurus proses praperadilan Pegi di PN Bandung.
Permohonan pengawasan tersebut harus kita dorong ke MA agar proses praperadilan Pegi Setiawan berlangsung adil dan objektif, sehingga hakim dapat mengambil keputusan yang adil sesuai fakta yang terungkap dalam persidangan, kata Toni. salah satu kuasa hukum Pegi, kepada wartawan di Gedung MA, Jakarta, Kamis.
Tony mengatakan, pihaknya khawatir hakim yang menangani praperadilan tidak bertindak independen dan bebas dari campur tangan pihak luar.
Upaya tersebut dilakukan agar hakim tidak dipaksa menentukan keabsahan putusan tersangka, misalnya melalui suap dan lain-lain, kata Tony.
Oleh karena itu kami meminta Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pengawasan Mahkamah Agung, untuk memantau proses persidangan agar adil, obyektif, dan tidak memihak, tambahnya.
Tony menegaskan, bukan kliennya yang melakukan pembunuhan tersebut. Menurutnya, berbeda dengan Peggy yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kliennya.
“Klien kami Pegi Setiawan bukan pelakunya, DPO juga ada perbedaan antara Pegi alias Perong dan Pegi Setiawan,” ujarnya.
Seperti telah disebutkan, Toni yakin partainya akan memenangkan sidang pendahuluan Pegi, Senin (24/6/2024) ini.
Toni mengaku pihaknya memiliki bukti kuat keberadaan Pegi pada malam pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu.
Toni mengatakan, bukti kuat yang dikumpulkannya antara lain percakapan Pegi dengan rekannya, Dede Kurniawan.
Sementara itu, Dede menunjukkan bukti percakapan dirinya dengan Pegi Setiawan yang terjadi pada 27 Juli 2016 hingga September 2016.
Dari perbincangan itu, Pegi dikabarkan sebenarnya sedang berada di Bandung saat Vina dan Eky meninggal di Cirebon.
Kemudian pada 3 Agustus 2016, Dede pun menanyakan kapan Pegi akan kembali dari Bandung ke Cirebon.
Namun pada 1 September 2016, Pegi Setiawan hanya membalas obrolan Dede.
Toni pun mengaku Pegi berada di Bandung dan tidak tahu menahu soal tragedi terbunuhnya Vina dan Eky di Cirebon.
“Sampai saya jawab tanggal 1 September, saya tidak pulang (ke Cirebon) karena sepeda motor saya disita polisi. Itu sangat jelas, buktinya sangat kuat.”
Komunikasi antara Dede dan Pegi Setiawan inilah yang berujung pada kejadian Juli hingga September, sebenarnya Pegi Setiawan ada di Bandung dan dia tidak tahu apa-apa, kata Toni, Senin (17/6/2024).
Dengan bukti kuat yang dimilikinya, Toni yakin bisa memenangkan hati Pegi karena menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Lebih lanjut, menurut Tony, dari bukti hingga jejak digital terlihat jelas Pegi tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan ini.