Kuasa Hukum Pastikan Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Besok

Tribunws.com- PDI Perjalan (PDIP) Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Patramijaya, kliennya, kliennya akan memenuhi bandingnya (1/13/2025). 

Patra mengatakan dalam sebuah pernyataan dalam pernyataan Sabtu (201/11/2025): “Sebagai bentuk penghormatan terhadap prosedur hukum yang sedang berlangsung, pelanggan kami mengkonfirmasi bahwa ia berada di Kristiyanto pada tahun 2025 Senin, 13 Januari, memenuhi janji telepon KPK nomor

Namun, Patla juga mengingatkan KPK untuk terus melakukan prinsip -prinsip hukum melakukan tugas. 

Dia mengkritik jejak KPK.

Patra meminta KPK untuk menghormati dan memandu keputusan pengadilan terkait dengan pengadilan terkait dengan kasus Wahyu Setiawan. Kasus DPR RI 2019-2024.

Dia berkata: “Dari PN ke Mahkamah Agung, tidak ada bagian dari hakim.

Dia mengatakan bahwa dalam keputusan Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio, dikatakan bahwa sumber suap adalah Masiku Harun, dan tidak ada.

Patra (Patra) mengkritik STEM sebagai tekad tersangka, meskipun saya belum menemukan cermin saya.

Dia mengatakan: “KPK tidak boleh ditentukan sebelum waktunya sebagai tersangka. Jika agen hukum mencoba menemukan kesalahan, terutama ketika mereka membuat cerita untuk memandu partai -partai politik tertentu, terutama ketika mereka mendorong kepentingan politik, ini juga akan terjadi. Tidak indah.”

Dia juga mempertanyakan tuduhan seperti itu, yaitu, sebagai sekretaris -jenderal PDIP, dia memberi saya tugas. 

Menurut Patra, tidak ada artinya untuk mempertimbangkan tugas STEM, karena Sekretaris -Jenderal mencakup pengelolaan kepentingan manajemen ratusan ribu kandidat legislatif.

Dia menambahkan: “Jadi, jika Sekretaris Jenderal harus menghabiskan uang untuk mengurus kepentingan kandidat, itu harus logis.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *