Laporan reporter Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berbagai tudingan dilontarkan ke Pondok Pesantren (Fonfes) Al-Zitoon yang dipimpin Panji Gumilang.
Tuduhan yang paling banyak adalah pesantren mengajarkan agama palsu.
Pengacara Panji Gumilang, Alvin Lim, mengunjungi pesantren tersebut belum lama ini. Berdasarkan penelitiannya, apa yang dikatakan dan diuji masyarakat luas tidaklah benar.
“Al-Zaytoun dituduh teroris, menyimpan atau menyimpan senjata. Tidak ada yang seperti itu, di sini hanya pusat pendidikan,” kata Alvin kepada wartawan, Sabtu (11/5/2024).
Menurut Alvin, selain sebagai pusat pendidikan, Al-Zaytoun juga merupakan pusat bisnis. Ada peternakan ayam, pengolahan ayam, pengolahan daging sapi, pisang cavendish, nasi koshihikari dan ikan tuna. Menurutnya, yang dilakukan Al-Zayytun adalah upaya mendapatkan kebebasan makan.
Alvin yang merupakan kuasa hukum Panji dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mengatakan, ada toleransi beragama saat berkunjung ke Al-Zaytoun.
Meskipun dia bukan seorang Muslim. Namun komunitas pesantren menerimanya.
“Bagaimana saya bisa menganut agama lain, saya Kristen, saya menerima tanpa rasa benci, tidak ada rasa benci di hati (para santri). Ini bagus sekali,” ujarnya.
Karena itu, Alvin berharap penyelidikan buruk pemerintah terhadap Al-Zaytoun bisa diusut. Karena mereka bilang pesantren tidak seburuk yang mereka bilang.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Panji Gumilang, Hamdani mengatakan, tidak ada penyimpangan yang diajarkan di Al-Zitoon. Hanya pendidikan dengan kursus reguler yang akan diajarkan.
Menurut dia, buruknya pemeriksaan terhadap Al-Zitoun terjadi karena pemeriksa tidak mengetahui secara langsung kegiatan pondok pesantren tersebut.
“Pendidikan tetap berjalan seperti biasa tanpa gangguan atau hambatan. Sejak Al-Zaytoun mendapat kewenangan terbaik, semuanya berjalan,” ujarnya.
“Jalan masuk depan pesantren hancur. Padahal pesantren ini salah satu pembayar pajak terbesar, kenapa tidak dikaji, tidak membantu, malah susah izinnya. .” dia berkata.