Kuasa Hukum Kimberly Ryder Tegas Kliennya Tak Pernah Batasi Edward Akbar Bertemu Anak

TRIBUNNEWS.COM – Proses perceraian pasangan artis Kimberly Ryder dan Edward Akbar masih berlangsung.

Sebelumnya, Edward Akbar mengaku kesulitan bertemu dengan anak-anaknya.

Dikutip dari YouTube Insertlive, Jumat (23/8/2024), kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Achmad, mengajukan bantahan.

Machi mengungkapkan hingga saat ini belum ada bukti Edward berkomunikasi untuk menemui putranya.

“Dari keterangan klien saya dan bukti-bukti yang dimilikinya, masih belum ada bukti adanya percakapan,” kata Machi.

Bahkan, Machi menyebut kliennya sudah menanyakan kepada Edward soal pertemuan dengan anak-anaknya.

“Klien saya sempat bertanya kapan ingin melihat atau bertemu dengan anaknya,” ujarnya.

Machi juga menegaskan bahwa Kimberly tidak pernah melarang Edward menemui anak-anaknya.

Meski proses perceraian keduanya masih terus berjalan.

“Klien saya tidak membatasi kontak anak dengan ayahnya,” ujarnya.

“Tidak ada sama sekali,” lanjutnya.

Sementara itu, Kimberly sendiri malah menawarkannya kepada Edward ketika anak-anaknya merindukan ayahnya.

“Sebenarnya dia menawarkan, anak-anak merindukanmu atau apalah, kalau kamu menyebutnya begitu,” jelas Machi.

Faktanya, Kimberly telah melakukan hal ini sejak dia putus dengan Edward.

“Iya, sudah sejak kita meninggalkan rumah pada bulan Mei kalau tidak salah,” kata Machi. Alasan Kimberly meminta uang Rp 5 ribu dalam sidang cerai

Kimberly Ryder membeberkan alasannya hanya meminta tunjangan Rp 5 ribu saat sidang perceraian.

Dalam perkara perceraiannya, nafkah Rp5 ribu sudah termasuk mut’ah, iddah, madhiyah, kiswah dan maskan masing-masing senilai Rp1000. Aktris Kimberly Ryder mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (22/08/2024). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Kimberly Ryder pun membenarkan bahwa itu bukan merujuk pada Edward Akbar.

“Tidak, aku tidak bermaksud menyindir atau apa pun,” kata Kimberly

“Ingat waktu saya bilang saya ajukan gugatan sekitar Rp5.000, saya pikir baik-baik saja, hidup iddah, mut’ah atau apalah,” lanjutnya.

Sementara itu, Kimberly memutuskan untuk tidak membebani Edward dengan proses perceraian demi membayar tunjangan anak.

“Kalau harus dibayar, terdakwa harus membayar, saya tidak mau jadi beban.”

Makanya saya tulis saja Rp 1.000, totalnya Rp 5.000, jelasnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Fauzi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *