Laporan reporter Tribunnews.com Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Teuku Ryan diyakini baru menjalin hubungan dekat dengan Ria Ricis selama dua tahun.
Namun tuduhan tersebut dibantah kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi.
“Ryan harus sadar, sayangnya bukan dia yang saat ini menyebarkan segala jenis mokondo,” kata Dedi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (5 Juni 2024).
Beberapa tanggung jawab yang diemban Teuku Ryan antara lain menafkahi putrinya Cut Arifa Aramoana, membayar cicilan rumah, dan biaya rumah sakit.
“Dia membiayai hidup, membiayai rumah, membayar tagihan rumah sakit Moana,” kata Dedi.
Kesaksian ini juga disampaikan dalam persidangan Teuku Ryan saat masih memberikan nafkah kepada anak dan istrinya selama proses perceraian.
“Kemudian di akhir persidangan kami juga memberikan bukti bahwa transfer tersebut dilakukan untuk menghidupi anak perempuan tersebut,” kata Dedi.
Dedi menegaskan, meski hubungan rumah tangganya diambang perceraian, kliennya tetap mau bertanggung jawab.
Dedi berharap kabar buruk yang menimpa pelanggannya segera mereda dan menyeimbangkan keadaan.
Ia menegaskan, “Harus disampaikan secara seimbang.”