Kuasa Hukum Andika Rosadi Ungkap Alasan Nisya Ahmad Gugat Cerai Kliennya, Bantah Adanya Orang Ketiga

TribuneNews.com – Adik presenter Rafi Ahmed, Nisya Ahmed, telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya Andika Rosadi.

Nisya Ahmed mengajukan gugatan cerai pada 10 Mei 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pengacara Andika Rosadi, Nata Sasmita menjelaskan, Nisya mengajukan gugatan cerai karena bertengkar dengan kliennya.

“Masalah konflik sudah ada sejak lama karena mereka masih muda, mungkin karena gaya hidup sosial mereka,” kata Nata, direkam di YouTube Mantra Room, Kamis (1/8/2024).

Nata membantah ada orang ketiga yang memaksa Nisha mengajukan gugatan cerai.

“Saat ini perselisihan tersebut merupakan hal yang lumrah, namun belum diketahui apakah benar pihak ketiga,” kata Nata.

Nata belum bisa menanggapi Pengaduan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Nata mengatakan sejauh ini tidak ada bukti kekerasan dalam rumah tangga.

“KDRT belum bisa diselesaikan, saat ini belum ada buktinya,” ujarnya.

Meski sudah bercerai, Nisya dan Andika tetap tinggal serumah.

“Masih di rumah, masih tinggal di tempat itu sesuai KTP sesuai kartu keluarga,” demikian penjelasannya.

Selain itu, Nata mengatakan Nisya hanya ingin bercerai dan tidak menuntut hak asuh atas anak atau harta lainnya.

“Belum ada (yang diminta) hak asuh anak, harta marmot belum dibuka, (yang diminta) cerai,” kata Nata. Andika Rosadi masih berusaha rujuk dengan Nisya Ahmed

Di saat yang sama, Andika Rosadi masih berusaha rujuk dengan suaminya Nisya Ahmed.

Upaya itu dilakukan Andika Rosadi saat sidang perceraiannya dengan Nisya Ahmed di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Andika Rosadi berusaha meyakinkan Nisya Ahmed untuk mencabut gugatan cerai yang diajukan pada 10 Mei 2024.

“Jika itu masalahnya, mengapa kita tidak selalu memiliki kemampuan terdakwa untuk mencoba mencabut kasusnya?” Masalah dalam negeri ini ada dua kepala, dua pikiran,” kata Nata Sasmita, kuasa hukum Andika, Kamis (1/8/2024).

Nata menambahkan, Andika ingin mengutamakan status ketiga anaknya jika terjadi perceraian. Pengacara Andika Rosadi, Nata Sasmita, membeberkan alasan mengajukan gugatan cerai terhadap kliennya.

Ada perbedaan pendapat dan tidak mungkin bisa didamaikan, tapi kita harus harmonis dan terkoordinasi demi kemaslahatan anak, karena anak adalah korban perceraian ini, kata Nata.

Andika dan Nisiah mencoba melakukan mediasi sebanyak tiga kali namun gagal.

“Kalau soal mediasi, program mediasi sudah dilakukan sebanyak 3 kali yang bertujuan untuk kesejahteraan anak, sikapnya masih baik dan perlu diselamatkan,” ujarnya.

Adik Rafi Ahmed, Nisya Ahmed dikabarkan menggugat cerai suaminya Andika Rosadi pada 10 Mei 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Nisya Ahmed dan Andika Rosadi menikah pada tahun 2009. Nisya Ahmed menikah saat berusia 19 tahun. Dalam pernikahannya tersebut, ia dikaruniai tiga orang anak.

(Tribunnews.com/Yurika/Fauzi Alamsyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *