KSP: Pemerintah Soroti Kenaikan UKT

Tribun News.com, Jakarta – Tenaga Ahli Kepala Kantor Staf Kepresidenan Ali Ngabalin mengatakan, pemerintah tengah menyoroti persoalan kenaikan biaya kuliah tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi.

Menurut dia, persoalan UKT akan dibahas minggu depan.

“Poinnya akan kita dapat di hari Senin, kita tetap fokus,” kata Ali Ngabalin, Jumat (17/5/2024) lalu.

Meski demikian, Ali mengaku belum diketahui apakah persoalan perpanjangan UKT ini akan diangkat dalam rapat kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi atau hanya di tingkat menteri.

“Agenda hari Selasa banyak, nanti kita coba, karena Senin ada jadwalnya, banyak pembahasan dalam rapat,” ujarnya.

Sebelumnya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar Rapat Referendum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (16/5/2024).

Maulana Ihsan Huda, perwakilan BEM SI Unsod, mengatakan mereka datang untuk mengadu ke DPR RI terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi.

Menurutnya, penilaian kampus terhadap perkembangan UKT tidak realistis. Bahkan, pertumbuhannya bisa mencapai 5 kali lipat dari biasanya.

“Ada peningkatan besar UKT di Universitas Jenderal Sodirman. Kenaikannya bisa 300 sampai 500 persen,” kata Maulana saat RDPU dengan Komisi X, Kamis (16/5/2024).

Ahsan mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali menggelar audiensi di kampus tersebut. Namun UKT mereka turunkan menjadi hanya Rp 81 ribu.

“Menurut kami, semua tuntutan kami masih belum terjawab. Misalnya lagi di fakultas saya, untuk kelompok terbesar hanya turun Rp 81 ribu,” ujarnya. Ratusan mahasiswa Universitas Riau (UNRI) pada Selasa (14/5/2024) melakukan protes atas kenaikan biaya kuliah. (Eksklusif/TribunPekanbaru.com)

Presiden Mahasiswa UNS, Agung Luki Praditya, mengatakan pihaknya juga mengalami hal serupa. “Di Fakultas Kedokteran misalnya, yang semula biaya UKT hanya Rp 25 juta, kini naik 8 kali lipat menjadi Rp 200 juta,” kata Agung.

“Tahun lalu kerja bidan Rp 25 juta, hari ini di UNS saat saya masuk bidan IPI terendahnya Rp 125 juta, naik 5 kali lipat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Agung mengatakan pihaknya berharap DPR bisa membantu mengatasi keluhan mereka.

Di sisi lain, mereka juga meminta aturan spesifikasi UKT secara detail pada masing-masing kelompok.

“Dalam Permendikbud Nomor 2 Pasal 7 Tahun 2024, PTN bisa menetapkan tarif UKT melebihi besaran UKT setiap program studi diploma dan sarjana. Saat ini sangat dipertanyakan, bagaimana penetapan UKT tersebut,” tutupnya keluar Aliansi BEM UNS menggelar aksi massa di depan Gedung Rektorat pada Senin (13/5), Ceballas Merritt University atau Kelompok Rektor UNS 9 menuntut penghapusan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan kenaikan Biaya Pengembangan Institusi. (IPI). /2024). (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *