TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Kasus sepasang suami istri lansia yang meninggal di rumahnya di Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten terungkap.
Diketahui pasangan suami istri berinisial BK (70) dan RB (65) ditemukan tewas pada Kamis (5/9/2024).
Dari pemeriksaan diketahui RB dibunuh oleh suaminya dengan senjata tajam dan kemudian pelaku merenggut nyawanya.
Kejadian bermula saat pasangan ini bertengkar.
BK sangat marah sehingga dia mengambil pisau dan menikam istrinya hingga buta.
Penyerang menikam istrinya di bagian leher, dada, perut dan punggung.
Kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Boentoro Kwok terhadap istrinya Rita Boentoro Tjin menggunakan senjata tajam berupa pisau dengan cara menusuk di bagian leher, dada, perut, dan punggung, kata Kapolres Metro Tangerang sekaligus Kompol Zain Dwi Nugroho Tangerang, kata Polda Metro Jaya, Rabu (2/10/2024).
Usai membunuh istrinya, BK mengakhiri hidupnya dengan menusuk perutnya sendiri.
Hal ini seiring dengan ditemukannya buku catatan diduga milik BK di TKP.
“Catatan buku catatan yang ditemukan di TKP dapat digolongkan sebagai catatan bunuh diri,” kata Senator.
Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut Zain, BK melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena istrinya kerap menghina BK saat bertengkar.
Bahkan BK pun diusir dari rumah.
Tak hanya itu, BK masih menganggap istrinya sangat pelit.
Uang yang diberikan RB kepada BK biasanya sulit dikembalikan pada saat dibutuhkan.
“Kalau dia minta uang ke istrinya atau uangnya ke istrinya, maka sulit untuk meminta, itu salah satunya,” kata Senator.
Zain mengatakan, motivasi kejadian ini karena konflik keluarga.
Motif kejadian ini adalah perselisihan keluarga antara kakak beradik Boentoro Kwok dan Rita, ujarnya.
Bukan hanya itu saja. Motif ekonomi juga menjadi alasan BK membunuh istrinya.
“P’B punya masalah kesehatan. Sulit secara finansial,” kata Senator.
Atas perbuatannya tersebut, RB dijerat Pasal 44 ayat (3) tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Namun karena RB dinyatakan meninggal dunia dalam kejadian itu. Polisi segera menghentikan penyelidikannya.
Pada pemberitaan sebelumnya, pasangan suami istri tersebut ditemukan tewas dengan luka tusuk di bagian perut. Di kawasan Telaga Hijau, Jipondo, Kota Tangerang.
Jenazah pasangan tersebut ditemukan warga pada Kamis (6/9/2024) sekitar pukul 11.00 WIB siang.
Kapolres Metro Tangerang sekaligus Kompol Zain Dwi Nugroho mengatakan di sebelahnya ada dua buah pisau berlumuran darah. Jenazah kedua korban
Hasil autopsi ditemukan lima luka tusuk di tubuh korban perempuan dan dua luka tusuk di perut korban laki-laki.
Yang jelas istri mendapat lima luka tusuk, suami dua luka tusuk, keduanya di perut, ujarnya.
“Kemudian saya menemukan gadis itu di tempat tidur. Suaminya sedang duduk. Dan ada pisau di bawahnya. Begitulah adanya,” katanya.
(tribuntangerang.com/ Gilbert Zem Sandro/ kompas.com)