Kronologis Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK, Pelaku Sudah Intai 3 Minggu Sebelum Beraksi

Laporan reporter Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap HK, pencuri toko keamanan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kota Tangerang.

Diketahui, akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp 12,85 miliar.

Rencananya HK akan melakukan penelitian sekitar tiga minggu sebelum melakukan hal tersebut.

“Tersangka mengaku merencanakan pemeriksaan persiapan sejak 3 minggu sebelum aksinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat (14/6/2024).

Perampokan terjadi pada 8 Juni 2024.

Namun pada 4 Juni 2024, pelaku terekam di CCTV berpura-pura menjadi pelanggan toko tersebut.

Pelaku mengambil foto toko tersebut sebelum melakukan perampokan.

“Kejadiannya tanggal 8, dia ditangkap tanggal 11. Tanggal 4 Juni, CCTV toko merekam tersangka berpura-pura menjadi pembelanja,” ujarnya.

Saat berlatih, praktisi HK mempunyai dua senjata tajam.

Setelah itu, HK langsung bertindak dan mengancam ketiga pekerja tersebut.

Selain itu, HK juga memborgol para pekerja dan menguncinya di toilet.

“Saat itu tersangka sedang sendirian, tiba di TKP dan menghadap ketiga orang saksi yang diikat dan dibuang ke toilet,” ujarnya.

Pelaku kemudian naik ke lantai dua dan kembali mengancam seorang pegawai wanita.

“Kemudian kami naik (lantai dua), kami bertemu dengan saksi lain yang mengancam akan menunjukkan lokasi tampilan jam. Lalu diambil 18 jam,” ujarnya.

Diketahui, perampokan toko mewah tersebut terjadi pada Sabtu (8/6/2024).

Sebanyak 18 unit jam tangan mewah mulai dari Rolex hingga Audemars Piguet dicuri dari HK.

Audemars Piguet 6 menit, Patek Phillippe 2, Rolex 10 menit, kata Direktur Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Tiga hari setelah kejadian, polisi akhirnya menangkap HK di sebuah hotel di Puncak, Cipanas, Jawa Barat pada Selasa (11/6/2024).

Selain HK, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap tiga orang yang diduga menjual jam tangan mewah milik perusahaan tersebut.

Kemarin dini hari, saudara HK ditangkap sebagai tersangka utama dalam video tersebut, ternyata saudara HK mengirimkan 3 buah jam tangan mewah kepada tersangka kedua, namanya saudara MAH yang ikut ditangkap, kata Ade Ary.

Tiga jam tangan mewah diserahkan MAH kepada pabrikan lain berinisial DK untuk dijual.

Selain DK, ada lagi aktor berinisial TFZ yang diminta menjual tiga jam tangan mewah. Keduanya kini telah ditangkap polisi.

“Jadi rencananya ada 6 jam tangan mewah yang diminta dijual oleh ketiga orang tersebut, dan 12 jam tangan mencurigakan lainnya yang juga rencananya akan dijual oleh HK,” ujarnya.

Ade Ary mengatakan ketiganya ditangkap di wilayah Jawa Barat. Ketiganya kecuali HK pencuri terbesarnya.

“Mereka diamankan di tempat berbeda-beda, kebanyakan dari Jabar. Semua saling kenal, tersangka HK yang setiap hari bekerja, tidak bekerja atau menganggur,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *