Laporan Tribunnews Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian mengungkap kisah siswa Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STIP) Cilincing, Jakarta Utara, Putu Satria Ananta Rustika (19), yang 19 tahun. Dia dibunuh oleh orang dewasa.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (5 Maret 2024) dini hari.
Saat itu, siswa tahun kedua sedang melakukan kegiatan belajar mengajar. Pada masa ini siswa pertama kali mengikuti kegiatan olah raga.
Kemudian korban dan keempat temannya hendak menuju kamar tidurnya untuk menelpon rekan-rekannya yang terlambat atau tidak mengikuti kegiatan olahraga.
Namun saat hendak kembali berolahraga, korban bersama empat rekannya berpapasan dengan empat mahasiswa angkatan dua.
Para tetua membawa lima dari lima anaknya ke kamar mandi karena melihat korban dan keempat temannya melakukan kesalahan karena mengenakan pakaian olahraga.
“Saat saya turun, saya ketemu anak tangga kedua, mungkin ada sesuatu yang terjadi padanya, dia melihatnya memakai baju olahraga, dia menelepon atasannya,” kata Hady di Mapolres Jakarta Utara, Sabtu (4/5/2024). .
Hady melanjutkan, “(Senior) dipanggil, ‘ikut aku.
Kemudian lima anak, termasuk satu yang terluka, masuk ke kamar mandi bersama empat orang dewasa.
Lalu terdakwa Tegar Rafi Sanjaya (21) melontarkan kalimat ‘lebih kuat yang mana?’ kepada anak-anaknya.
Kemudian korban yang merasa menjadi pemimpin sekelompok hamba berkata: ‘Sayalah yang terkuat’.
Hal ini menyusul adanya kekerasan yang dilakukan orang dewasa terhadap anak-anak.
Aksi tersebut dilakukan dengan kekerasan tanpa menggunakan alat apa pun sehingga pemukulannya dilakukan dengan tangan, kata Kompol Gidion Arif Setyawan.
Tindakan kekerasan berlebihan dan berujung pada kematian.
Sekitar pukul 07.55 WIB, korban merupakan orang pertama yang ditabrak tersangka.
Gideon mengatakan, korban dipukul di siang hari bolong sebanyak 5 kali. Hal itu berlanjut hingga korban pingsan dan terjatuh.
Karena panik, para wisudawan yang akrab disapa siswa kelas dua STIP di Jakarta itu meminta keempat siswa kelas satu itu keluar dari kamar mandi.
“Ada 5 orang (pemuda) di kamar mandi, yang dibunuh adalah yang dipukul terlebih dahulu, dan empat (rekan sejawat) tidak datang (untuk dirawat orang dewasa),” ujarnya.
Setelah mengetahui korban pingsan, terdakwa bersama beberapa rekannya membawa korban yang ketakutan ke ruang kelas yang berada di dekat toilet tempat terjadinya tindak pidana (TPK).
Ia mengatakan, tersangka berhasil menyelamatkan diri dengan cara memasukkan tangannya ke dalam mulut sehingga bagian tubuh almarhum tidak bisa mendapatkan oksigen.
“Menurut tersangka, penyelamatannya (memasukkan tangan ke mulut untuk mengeluarkan lidah. Tapi ternyata menutup bagian (pernafasan), korban meninggal dunia,” jelas Gidion.
Pihak kepolisian kini telah menetapkan nama Tegar Rafi Sanjay (21), mahasiswi STIP Jakarta berusia 21 tahun, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Tersangka dijerat dengan pasal 338 jo Pasal 351 ayat 3 dan terancam hukuman 15 tahun penjara.