Laporan Jurnalis Tribunnews.com Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Weera Satya Triputra mengungkapkan tersangka Fauzan Fahmi (43) membuat skenario untuk membuang jenazah SH (40) yang tanpa kepala.
Setelah kepala korban dipisahkan dari tubuhnya, Fauzan menempatkan kepala S.H. dalam kantong plastik dan tutupi dengan karung kecil.
Tersangka juga mencukur jari telunjuk dan ibu jari Sh.H. di tangan kanan dan kirinya dengan pisau.
Tujuannya agar identitas korban tidak diketahui polisi.
Tersangka kemudian mengangkat jenazah korban dan membawanya ke lantai dua.
Namun saat diangkat, darah yang keluar dari tubuh korban menetes dan jatuh ke tanah.
Fauzan melepas celana korban dan menggunakannya untuk menyeka darah SH di lantai.
Jenazah korban kemudian disemayamkan di lantai dua dan ditutupi selimut.
Sekitar pukul 23.00 WIB korban keluar rumah dan melemparkan kepala korban.
Tersangka kemudian pulang ke rumah.
Keesokan harinya, Senin (28/11/2024) pukul 07.30 WIB, Fauzan membeli peralatan untuk membungkus jenazah korban, hanya tersisa bagian tubuhnya saja.
Alat yang disiapkan berupa karung besar, karton bekas berpendingin, tali dan tali rafia.
Setelah melakukan pembelian, penulis kembali ke rumah dan membungkus jenazah S.H. dengan peralatan yang dibelinya.
Usai mengemasnya, S.H menghubungi temannya berinisial J.
Pelaku meminta J membantunya mengangkat bungkusan berisi ikan tuna tersebut.
Wira mengatakan, kemungkinan besar rekan-rekan tersangka tidak mengetahui bahwa bungkusan di dalamnya adalah jenazah SH yang sudah dipenggal.
Pukul 20.00 WIB tersangka bersama J mengangkat bungkusan tersebut ke atas troli kemudian mendorongnya menuju tempat parkir mobil. Sesampainya di parkiran, paket dimasukkan ke dalam mobil pick up yang sudah disiapkan,” jelas Wira.
Fauzan dan J berangkat menuju Bandara Sukarno Hatta.
Kepada J, tersangka mengaku kargo tuna tersebut hendak dikirim ke bandara.
“Setelah sampai di bandara, tersangka berpura-pura kepada J bahwa orang yang akan memesan barang tidak bisa dihubungi dan akhirnya tersangka mengatakan akan membuang paket tersebut begitu saja,” kata Wira.
“Tersangka dan J kemudian berangkat ke Muara Baru. Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB tersangka dan J sampai di Muara Baru, tersangka langsung memindahkan mobilnya ke tempat sepi persis di belakang SPBU pelabuhan, lanjutnya.
Tersangka dan J turun dari mobil dan sama-sama mengeluarkan bungkusan berisi jenazah SH.
Mereka membuangnya di tepi pantai kawasan pelabuhan Muara Baru.