Kronologis Diskusi yang Dihadiri Din Syamsuddin hingga Refly Harun Dibubarkan Secara Paksa oleh OTK

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Acara diskusi yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu pagi (28/9/2024) dibubarkan oleh beberapa orang tak dikenal (OTK).

Talkshow tersebut dihadiri oleh beberapa pembicara antara lain Din Syamsuddin, Abraham Samad, Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Rizal Fadhilah, Sunarko, Tata Kesantra dan lain-lain.

Ketua FTA Tata Kesantra yang turut hadir sebagai pembicara mengungkapkan waktu penghancuran yang tepat dengan OTK.

Tata menjelaskan, acara tersebut dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di luar negeri dengan sejumlah kalangan atau aktivis mengenai isu-isu kebangsaan dan kenegaraan.

Sejak pagi, kata Tata, sekelompok orang yang sebagian diyakini berasal dari kawasan timur Indonesia, berorasi di atas mobil pemandu di luar hotel.

Pesan yang mereka sampaikan kurang jelas, selain mengkritisi narasumber yang diundang dan membela rezim Presiden Jokowi, kata Tata dalam keterangannya, Sabtu (28/9/2024).

Tata melanjutkan: Saat acara akan dimulai, massa anarkis memasuki kamar hotel dan memeriksa kembali kamar tersebut.

Tata mengatakan polisi terkesan diam dan membiarkan kelompok tersebut melakukan kerusuhan.

“Sekelompok orang anarkis merusak panggung, merusak pemandangan, merusak stand microphone dan mengancam peserta yang baru datang,” ujarnya.

Tata mengatakan acara yang semula digelar dalam format debat diubah menjadi format konferensi pers.

Din Syamsuddin, salah satu pembicara, mengecam keras tindakan brutal tersebut dan menggambarkannya sebagai bentuk pelanggaran demokrasi yang terus menerus. 

Ia berharap, ketika Prabowo Subianto resmi menjadi Presiden RI, pemerintahannya akan memperbaiki dan memperbaiki praktik-praktik yang merusak demokrasi di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Peristiwa kekerasan ini merupakan cerminan kejahatan demokrasi rezim berkuasa terakhir, kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *