Kronologis Buronan Thailand 6 Bulan Sembunyi di Indonesia, Gonta-ganti Wanita Untuk Bertahan Hidup

Tribunnevs.com melaporkan Gita Irawan

TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Tim Polri Glabungan yang terdiri dari Bareskrim, Dinas Perhubungan, Polda Aceh, Polda Sumut, Polda Bali, dan Kepolisian Kerajaan Thailand berhasil menangkap buronan #1 Thailand Chaowalit Naduang alias Pan Sulaiman pada 30 Mei lalu. 2024 di sebuah rumah di Kabupaten Badung, Bali.

Chaowalit diketahui buron karena diduga sebagai pengedar narkoba besar di Thailand, membunuh polisi di Thailand, menembak petugas kehakiman di Thailand, dan kabur dari penjara Thailand selama persidangan.

Badai yang terjadi menarik perhatian masyarakat Thailand, dan dikatakan membuat perdana menteri negara tersebut khawatir.

Saat bersembunyi di Indonesia, Chaowalit mengganti namanya.

Berdasarkan catatan interogasi Chaolit, diketahui ia melarikan diri dari Thailand ke India.

Namun karena wajahnya berbeda dengan kebanyakan orang di India, ia memilih Indonesia sebagai tempat pelariannya.

Kabareskrim Polri Komyen Wahyu Widada mengatakan, penangkapan Chaowalit merupakan hasil penyelidikan red notice Kepolisian Kerajaan Thailand yang dikeluarkan pada 16 Februari 2024 atas nama Chaowalit Tongduang alias Pang Na-Node.

Tim gabungan, kata dia, melakukan penyelidikan dan bekerja sama untuk mengetahui keberadaan buronan tersebut.

Pertama, tim melakukan penelusuran di Kota Medan, Sumatera Utara, karena informasi pertama Chaowalit ada di Kota Medan.

Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan bersama Bareskrim Polda Sumut, tim mendapat petunjuk bahwa Chaowalit tidak ada di Sumut.

Polisi mengetahui Chaowalit sudah berangkat ke Bali.

Tim langsung berangkat ke Bali dan bekerja sama dengan Polda Bali.

Setelah itu, tim investigasi khusus dibentuk.

Akhirnya tempat persembunyian Chaovalit terbongkar di sebuah rumah di Kabupaten Badung, Bali.

“Jadi saat itu tim gabungan berhasil menangkap mereka,” kata Wahyu saat jumpa pers di gedung Bareskrim Polda Metro Jaya, Minggu (2/6/2024).

Saat penangkapan, tim gabungan menemukan beberapa saksi lainnya.

Barang bukti tersebut antara lain empat unit telepon genggam, keterangan palsu berupa kartu tanda penduduk, satu kartu keluarga, dan akta kelahiran atas nama Suleiman selaku warga Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Selain itu, polisi juga menemukan rekening bank swasta atas nama Suleiman, satu kartu debit bank, dan 2 kartu debit bank.

Tim juga memeriksa beberapa saksi yang diduga terkait dengan pelarian, pencemaran nama baik, dan metode bertahan hidup Chaovalit di Indonesia.

Mereka yang diwawancarai antara lain adalah mereka yang bekerja sebagai supir taksi online, supir taksi, money changer, penyewa kapal, dan teman-teman Chaovalit selama berada di pengasingan di Indonesia.

Namun, kedua pria tersebut sedang diselidiki karena penipuan.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Satgas Gabungan, diketahui pelaku kabur tersebut masuk ke Indonesia pada 8 Desember 2023 melalui Laut Thailand menuju pantai Kermak di Aceh Tamian menggunakan speedboat bermesin 200cc. . . waktu tempuh sekitar 17 jam,” ujarnya.

Sesampainya di Indonesia, seorang WNI bernama FS yang sebelumnya pernah dikenalkan dengan seseorang di Thailand membantunya membuat identitas palsu sebagai WNI bernama Sulaiman.

Dikatakannya, pencarian pelaku pemalsuan terus dilakukan.

Apalagi, Chaovalit diketahui berpindah-pindah tempat di banyak rumah dan hotel di Kota Medan.

Selain itu, kata dia, banyak pihak yang telah melakukan inovasi dan mendampinginya.

“Yang kabur diketahui sudah berada di Bali sejak 20 Mei untuk berlibur.” Dan dalam komunikasi, karena yang kabur tidak bisa berbahasa Inggris atau Indonesia, maka dia menggunakan bantuan Google Translate untuk berkomunikasi dengan orang lain, katanya. Pekerjaan selesai dalam waktu 5 hari

Kepala Divisi Pusat Kepolisian Tanah Air, Irjen Krishna Murthy mengatakan, penangkapan tersebut telah dilakukan selama 5 hari.

Ia mengatakan Chaovalit ditangkap setelah menghabiskan hampir 6 bulan di Indonesia.

Dia mengatakan bahwa dia mengumumkan bahwa penangkapan harus dilakukan dengan hati-hati mengingat cara Chaovalit melakukan kejahatan.

Hasil yang kami dapatkan, pelaku kejahatan ditangkap tanpa perlawanan meski semua terkunci di mana-mana, ujarnya.

Ia melanjutkan, “Saat ini, atas permintaan pihak berwenang Thailand, pelaku kejahatan tidak dapat dihadapkan pada pertimbangan yang berbeda seperti biasanya.” Ganti mitra untuk bertahan hidup

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Chaowalit menggunakan banyak cara untuk bertahan hidup saat melarikan diri di Indonesia.

Salah satu dari mereka mengatakan bahwa dia berganti teman sekamar untuk menipu keberadaannya.

Menurut Mukti, Chaowalit melakukan hal tersebut karena tidak bisa berbahasa Indonesia atau Inggris.

Selain itu, Chaovalit menggunakan Google Translate untuk mengatasi masalah komunikasinya.

Namun, kata dia, belum ada indikasi Chaowalit membuat jaringan atau peredaran narkoba di Indonesia.

“Tidak, tetap saja. Mereka hanya ganti teman sekamar, untuk selingkuh, karena dia tidak bisa berbahasa Indonesia, dia memanfaatkan perempuan untuk itu,” ujarnya.

Selain itu, ia diketahui juga menerima uang dari Thailand.

Saat ditangkap, di rekening banknya ada uang Rp 30 juta atas nama Suleiman.

“Tabungannya hanya 30 juta,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *