Kronologi Sopir Fortuner Pakai Pelat Nomor Palsu Mabes TNI Ditangkap, Terancam 6 Tahun Penjara

TRIBUNNEWS.COM – Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kapolri Weera Satya Triputra mengungkap, pengemudi Toyota Fortuner menggunakan plat nomor Mabes TNI palsu berinisial PWGA dan mengaku sebagai saudara seorang jenderal TNI.

Selain mengenai nomor dinas TNI, PWGA juga menabrakkan mobil jurnalis di Tol Jakarta-Chikampek beberapa waktu lalu yang viral di media sosial.

Wira mengabarkan, pelaku ditangkap di Kelurahan Setu, Sipaung, Jakarta Timur.

Vira kemudian menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada 12 April 2024 saat ia menjenguk pelaku di kediaman Puspom TNI setelah video dirinya memukuli jurnalis tersebut viral di media sosial.

Ada pengemudi sombong yang menggunakan mobil Toyota Fortuner warna hitam nomor dinas 8433-00 Mabes TNI di Tol Cikampek tepatnya di Km 56, kata Wira dalam jumpa pers di Polda Metro, Jakarta. Kamis (18/04/2024) diambil dari YouTube Kompas TV.

Selain itu, menurut Vira, Puspom TNI juga melakukan pengecekan database terkait kepemilikan Mabes TNI.

Dari hasil verifikasi, tercatat nomor polisi 1641/MA/XI/2022 atas nama Marsekal Muda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi.

Unit kendaraan yang tercatat adalah Mitsubishi Pajero tahun 2022 dengan nomor sasis sesuai pemeriksaan fisik dan surat resmi yang dikeluarkan Mabes TNI.

Namun nomor Mabes TNI aktif hingga 30 November 2023, kata Weera.

Setelah itu, menurut Vira, Asep selaku pelapor langsung menayangkan video viral yang memperlihatkan sebuah mobil berplat Puspom TNI.

Maka Puspom menemui Pak Asep selaku pemilik plat nomor tersebut dan menunjukkan video viral tersebut, ujarnya.

Kemudian Puspom TNI juga menanyakan kepada Asep apakah dia mengenali orang dalam video tersebut dan apakah dia memakai plat nomor.

Asep pasti mengaku tak mengenal pria tersebut.

Alhasil, Asep melaporkan PWGA ke polisi karena merasa dipermalukan setelah nomornya dipalsukan.

Vira kemudian mengungkapkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Mabes TNI untuk melakukan penyelidikan atas masalah tersebut.

Pelaku kemudian ditemukan bersembunyi di rumah saudaranya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur dan langsung ditangkap.

“Kemudian tim menangkap pelaku dan keluarganya,” ujarnya.

Vira mengatakan, pihaknya sempat diinterogasi dan pelaku mengaku pengemudi Fortuner yang sombong dan memalsukan plat nomor Mabes TNI.

Setelah itu, pelaku juga mengaku bukan anggota TNI dan nomor Mabes TNI bukan miliknya, melainkan milik kerabatnya.

Tujuan pelaku menggunakan nomor Mabes TNI palsu untuk menghindari aturan ganjil di Tol Jakarta-Chikampek.

“Hal ini sejalan dengan kebijakan Korlantas terkait pengoperasian Ketupat kemarin (saat Idul Fitri),” ujarnya.

Soal Nomor Mabes TNI: Penjahat lempar ke Bandung dan dikaburkan.

Setelah diperiksa lebih lanjut oleh Weera, terungkap PWGA telah berangkat ke Bandung untuk memusnahkan barang bukti nomor Mabes TNI palsu.

Pasca kejadian viral, pelaku ini pergi ke Kota Bandung. Saat berada di Bandung, plat nomornya dibuang ke sungai di kawasan Lembang. Setelah mendapat informasi tersebut, tim Resmob Polda Metro Jaya melakukan operasi penggeledahan. Plat nomor tersebut dibuat di Lembang, Bandung,” ujarnya.

Nomor tersebut juga telah ditemukan dan kini dikonfirmasi sebagai barang bukti.

Vira juga menjelaskan, jumlah Mabes TNI yang diputihkan Asep sejak tahun 2020.

Dengan demikian, nomor palsu yang digunakan PWGA tidak lagi terdaftar di database Mabes TNI.

“Yang terdaftar dan terdaftar dengan nomor ini adalah Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam”.

Sedangkan kendaraan yang digunakan pelaku adalah mobil Fortuner berwarna hitam, ujarnya.

Akibat perbuatannya, PWGA dijerat Pasal 263 KUHP atas tindak pidana pemalsuan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *