Laporan Jurnalis Tribun Bekasi, Muhammad Azzam
TRIBUNNEWS.COM, Karawang- RV (40), warga Desa Tanjung Bangin, Kecamatan Pakisjaya, merupakan seorang pekerja seks komersial.
Pasalnya, korban menolak ajakan berkencan dengan pelaku berinisial MH (43), warga Desa Sukasari, Kecamatan Karangtenga, Kabupaten Cianjur.
Kapolres Karawang, AKBP Eduard Zulkarnain menjelaskan, MH memutuskan membunuh korban setelah korban menolak ajakan berkencan.
Korban sebenarnya sudah pacaran dengan pria lain. Pelaku jadi iri melihat korbannya bersama orang lain yang melakukan pergaulan bebas. Karena itu, pelaku langsung menikam korban, kata Edward saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2024).
Edward mengatakan, hal itu berdasarkan keterangan beberapa saksi.
Korban menolak berkencan karena pelaku dalam keadaan mabuk.
Keesokan paginya, pelaku melihat korban bersama pria lain.
Melihat hal tersebut, penyerang tidak dapat menahan amarahnya dan memutuskan untuk menikamnya.
“Pelaku mendekati korban dengan pisau dapur di tangannya.
“Saat itu pelaku langsung menusuk korban satu kali pada bagian ketiak bawah,” jelasnya.
Akibatnya korban terjatuh ke tanah, setelah itu pelaku melarikan diri.
Sementara itu, warga yang menyaksikan kejadian tersebut membawa korban ke RS Hastian, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.
“Akibat luka tusuk pisau dapur, korban langsung terjatuh ke tanah.
Korban sempat dilarikan ke RS Hustin, namun korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba, jelasnya.
Belakangan, teman korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Beberapa jam kemudian, Satuan Reskrim Polsek Rengasdengklok berhasil menangkap pelaku di Dusun Kertasati, Rengasdengklok.
Eduard mengatakan, saat ini pelaku sudah ditangkap dan menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
Artikel ini tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Tolak Ajakan Pacaran, PSK di Karawang Tewas Ditikam Pria Hidung Mabuk.