TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Pada Jumat (7/6/2024), empat siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) bernama FAP (14) dipukuli di Bekasi, Jawa Barat.
Dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswi SMA terjadi antara pukul 17.30 hingga 19.00 WIB di Lapangan Pondok Melati, Jatirahayu, dan Poris, Bekasi.
Empat mahasiswi dikatakan menyerang FAP: NV, MG, UC dan IC. Dia dituduh menyebarkan rumor tentang seks
Ayah FAP, Eric Noor Arifin (46), menuding putrinya menyebarkan rumor dan informasi bahwa dia berhubungan seks dengan pacar IC.
Eric, Rabu (6/12/2024), mengatakan, “Ada rumor pelaku menyetubuhi pacar atau mantan pacarnya berinisial IC, saya tidak tahu.”
Eric menjelaskan, FAP langsung meminta IC untuk segera melaporkan pria tersebut karena tidak mengakui tuduhan tersebut.
Namun IC tidak menyetujuinya sehingga perkelahian pun langsung terjadi.
“Setelah saya jelaskan, anak saya minta untuk membawa orang tersebut, namun pelaku tidak mau, seolah-olah menuduh anak saya menyebarkan rumor,” jelasnya. Informasi yang dilindungi
Eric menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Jumat (7/6/2024) menjelang laga.
Saat itu FAP berada di kawasan Kodau, Kecamatan Jatiasih, Bekasil. FAP telah dihapus dari sepeda motor MG.
“Waktunya sesuai rencana, karena diajak main sama MG, jadi akhirnya dia (FAP) datang dan sesampainya di depan komplek, rombongan (NV, UC, IC) sudah menunggunya.” dia menjelaskan.
Eric kemudian menceritakan, dirinya memimpin perjalanan menuju Poris Square di Desa Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi.
“Dari situ dia dipanggil ke lokasi kejadian, tapi langsung terjadi perkelahian.
Berdasarkan kejadian tersebut, Eric melapor ke Polres Bekasi bahwa dirinya memiliki seorang gadis bermarga NV, MG, UC dan IC.
“Tiga pelaku melakukan pemukulan dan dua orang (NV dan UC) merekam perkelahian tersebut di Instagram, namun NV juga melakukan pemukulan, total terekam empat orang,” ujarnya.
Eric menjelaskan, setelah laporan itu keluar pada Senin (10/6/2024), ia dan FAP meminta informasi kepada polisi berupa kronologi.
Ia membeberkan bukti kekerasan FAP pasca perang.
“Anak saya mengalami luka memar pada mata kanan bawah, pelipis kanan bengkak, rahang kiri bengkak, memar di sisi kiri, dan leher kiri robek,” jelas Eric.
Selanjutnya, Eric telah diberikan surat pengaduan ke polisi dan rencananya akan kembali ke Polsek Bekas pada Rabu (12/6/2024) untuk mendapatkan berita acara pemeriksaan (BAP).
Ia menyimpulkan, “Menurut Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, terdapat tindak pidana kekerasan terhadap anak di Thailand.” Polisi langsung memeriksa pelaku
Polisi langsung memeriksa empat siswa SD yang terlibat tawuran di Lapangan Poris di Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
AKBP Muhammed Firdaus, Kasat Reskrim Metro Bekasi, mengatakan pihaknya akan mengundang empat siswa SMP bernama NV, MG, UC, dan IC untuk mendapat keterangan.
“Selanjutnya kami akan panggil dan selidiki anak-anak tersebut sebagai pelaku intimidasi,” kata Firdaus tentang empat siswa SMA yang terlibat tawuran, Kamis (13/6/2024).
Firdaus menjelaskan, timnya mendapat informasi dari seorang gadis bernama FAP (14) yang terlibat perkelahian.
Dalam laporannya, FAP mengaku bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Sekarang kasus tersebut sedang ditangani oleh Bareskrim Polres Metro Bekasi. Pelapor, anak korban (FAP), dan kakak laki-lakinya sedang diperiksa terlebih dahulu,” ujarnya.
Pengarang: Randy Rutama
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul: Gosip mesra dan kemarahan antar cewek di Bekasi diduga jadi pemicu tawuran antar cewek.
Juga
Empat siswa SD di Bekasi langsung diinterogasi polisi setelah baku hantam hingga videonya mencuat.