Kronologi Pembunuhan Wanita dalam Koper, Pelaku Benturkan Kepala & Cekik Korban yang Minta Dinikahi

TRIBUNNEWS.COM – Kronologis pembukaan kasus pembunuhan wanita berinisial RM (50) yang jenazahnya ditemukan di Jalan Kalimalang, Sukadanu, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (25/04/2024).

RM diketahui dibunuh oleh pelaku berinisial AARN (27) yang ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsela).

Berdasarkan informasi Kapolres Metro Bekasi Kompol Twedi Aditya Bennyahdi, pembunuhan terhadap RM bermula pada Rabu, 24 April 2024.

Saat itu AARN sedang bekerja di Bandung, Jawa Barat.

“Awalnya pada tanggal 24 April 2024, tersangka berangkat dari hotel pada pagi hari menuju kantor PT (perusahaan) di Bandung dengan tujuan bekerja sebagai auditor dari kantor pusat,” ujarnya dalam jumpa pers polisi. grup media, Jumat (5-3-2024).

Tersangka dan korban kemudian bertemu di luar tugas.

“Dari PT, tersangka AARN menemui korban, kemudian mengobrol dan mengajak korban bertemu di luar PT.”

Secara terpisah, korban dan tersangka keluar dari PT, katanya seperti dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.

Saat sedang tidak bertugas, korban dan tersangka bertemu di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

Mereka menuju hotel bersama-sama dengan menggunakan kendaraan roda dua milik korban.

Kapolsek Metro Bekasi mengatakan, tersangka dan korban sempat berhubungan badan di hotel hingga terjadi adu mulut.

“Usai hubungan seksual tersebut terjadi perbincangan antara suami dan istri, sehingga korban ini meminta pertanggungjawaban tersangka AARN dan memintanya untuk menikahinya,” ujarnya.

Namun tersangka AARN menolak bertanggung jawab atau menikahi korban.

Sehingga korban melontarkan kata-kata yang melukai perasaan tersangka.

“Jadi tersangka melakukan aksinya membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.”

“Saat korban tidak berdaya, tersangka menutup mulut dan hidung korban serta mencekik leher korban selama 10 menit hingga memerintahkan korban berhenti bergerak dan korban berhenti bernapas.” Keluar dari hotel Beli koper

Sepeninggal korban, pelaku dua kali membeli koper di sekitar hotel.

“Tersangka kemudian meninggalkan hotel untuk membeli koper kecil berwarna coklat terlebih dahulu.”

“Setelah itu, dia kembali ke hotel dan mencoba memasukkan korban ke dalamnya, namun tidak cukup. Setelah itu, tersangka membeli satu koper lagi dan kemudian memasukkan korban ke dalam koper tersebut,” kata Tvedi.

Setelah korban dimasukkan ke dalam koper, tersangka keluar hotel meninggalkan sepeda motor korban di dalam gudang sepeda motor.

Pelaku kemudian kembali ke hotel.

Ia memerintahkan kendaraan untuk membawa tersangka dan korban serta uang yang ada di tas korban ke Bitung Tangerang untuk menemui tersangka lainnya yakni AT. Sosok pembunuh atau dalang penemuan mayat di dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (tribunnews.com) Tersangka kedua merupakan adik dari pelaku

Tersangka kedua yang ditemui AARN adalah adik laki-laki tersangka.

“Setelah sampai di Bitung, Tangerang, mereka berganti mobil menggunakan mobil sewaan yang telah mereka hubungi sebelumnya untuk mengangkut koper berisi korban.”

Kedua tersangka bertemu di Tangerang untuk memindahkan korban. Mereka kemudian menuju Bandung lewat Kalimalanga. Di sana, kedua tersangka membuang koper berisi jenazah korban di Kalimalanga, jelas Twedi dari hotel yang berbeda dengan hotel pertama.

“Setelah keluar dari Hotel Parahiyangan, kami kembali ke Bitung, Tangerang untuk menangkap tersangka AT lainnya,” jelasnya.

Twedi kemudian mengatakan AARN terbang ke Sumatera Selatan, Palembang, tempat tinggal istrinya. Ditahan oleh polisi

Tersangka kemudian menghubungi ibunya.

“Pada tanggal 26 April kembali ke Palembang dan pada tanggal 30 April 2024 tersangka menghubungi ibunya untuk meminta pengembalian uang yang telah ditransfer sebelumnya kepada yang bersangkutan,” kata Kapolres Metro Bekasi.

Selama di Palembang, AARN ditahan polisi. Keluarga korban menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya

Sementara itu, keluarga korban berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal setelah mengetahui tersangka telah ditahan.

Sepupu korban, Anjar Gumilar mengaku mendapat informasi penangkapan pelaku dari penyidik ​​Polda Metro Jaya.

“Tadi pagi kami mendapat informasi dari penyidik ​​bahwa pelakunya sudah ditahan. Kami berharap pelakunya bisa dihukum seberat-beratnya,” kata Anzhar, Rabu (1/2/2024), dilansir TribunJabar.id.

Menurutnya, anak-anak korban masih belum sepenuhnya menerima kepergian orang tuanya.

“Kami, khususnya anak-anak, meminta polisi menghukum pelakunya,” ujarnya.

FYI: Warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dihebohkan saat ditemukan koper berisi jenazah manusia beberapa hari lalu.

Foto yang dirilis Kamis (25/4/2024) memperlihatkan sebuah koper berwarna hitam di semak-semak sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat pada Kamis (25/04/2024).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pembunuh Warga Bandung yang Mayatnya Ditemukan di Koper, Ditangkap, Permintaan Keluarga Korban

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *