TRIBUNNEWS.COM – Seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan penistaan agama.
Seorang pegawai Kementerian Perhubungan bernama Asep Kososih, sapaan akrab AK, diduga melakukan penodaan agama usai mengumpat Alquran.
Venni Kosasih, istri AK, mengatakan suaminya sudah bersumpah untuk tidak selingkuh dengan wanita lain.
Wani mengatakan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, seperti dikutip TribunJakarta.com, Jumat (17/5): “Awalnya suami saya selingkuh atas inisiatifnya sendiri untuk membuktikan bahwa dia tidak mengkhianati Alquran dengan bersumpah” . /2024).
Vanni menduga suaminya selingkuh dengan seorang ahli kecantikan berinisial N.
Konflik AK dan N diyakini sudah berlangsung selama setahun.
“Begini, sudah setahun sejak Mei 2023. Buktinya gambar dan ngobrol,” ujarnya.
Namun di sisi lain, AK terus mengelak dan berusaha meyakinkan Vanni bahwa dirinya tidak pernah menjalin hubungan.
Selain pemberitaan penodaan agama, A.K. Ia juga terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Bahkan, AK sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, A.K. tidak pernah ditangkap.
Vanni mengaku dua kali mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh A.K.
Jadi ada dua kejadian KDRT, satu di Merauke, setelah menginjak Alquran, kata Wani. AK didemobilisasi
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan membebaskan A.K. yang menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Sekretaris Jenderal Perhubungan Udara Chesep Kurniavan mengatakan dugaan penistaan agama yang dilakukan AK merupakan perbuatan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi kerja.
Namun pihaknya tidak bisa mentolerir tindakan kekerasan yang dilakukan AK terhadap istrinya.
Cecep membenarkan, AK diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Otoritas Bandara Merauke Zona X.
Rilis ini untuk memudahkan penyelidikan A.K.
“Kami sangat menyayangkan adanya kasus KDRT yang melibatkan kepala daerah. Virus di media sosial
Kasus penodaan agama yang melibatkan AK sebelumnya beredar di media sosial.
Dalam unggahan akun X @dhemit_is_back terlihat jelas wajah AK.
Dia ditangkap setelah istrinya selingkuh, seolah-olah sedang berdiri di atas Alquran.
“Mohon izinnya saya bertanya kepada Yang Mulia ASEP KOSASIH SAMAPTA, ST, M.MTr (OTBAN) di wilayah tersebut. Video berdurasi 38 detik itu akan kami bagikan sambil menunggu balasannya,” tulisnya di akun tersebut.
“Pak Asep Kosasih Samapta, setahu kami sumpahnya Al-Quran dipegang atau ditaruh di kepala, bukan di kaki… Sekelompok kucing pakai jari lari… Kami anggap saja Kami viralkan Dia meyakinkan istrinya mi, tapi malah kita menginjak Alquran, benarkah bapak, lanjutnya?
Sebagian artikel ini tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Penodaan Agama Karena Melanggar Al-Qur’an dan Barang Bukti tentang Pegawai Kementerian Perhubungan yang Diduga Pelanggar Al-Qur’an: Penipu Tertangkap dan Terlibat KDRT
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunJakarta.com/Annas Furqan Hakim/Pebby Ade Liana)