Kronologi Pedagang Minuman di Bekasi Dihipnotis, Dua Pelaku Diburu Polisi    

Laporan dari reporter Tribunnews.com Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus hipnotis di Bekasi yang menyebabkan hilangnya sepeda motor dan telepon genggam korban MI (26) masih dalam penyelidikan.

Kapolsek Jathisampurna Didik Tri Maryanto mengatakan, kedua pelaku masih dalam pengejaran Bareskrim.

“Saat ini kami terus melanjutkan penyelidikan. “Tadi malam kami olah TKP bersama korban, ternyata korban diduga tertidur sehingga mendatangi TKP dan setelah memukul topi, diketahui dan ditangkap,” kata Didik. katanya sambil berbicara. , Selasa (5/11/2024).

Rangkaian Peristiwa Singkat Pada Senin (4/11/2024) pukul 21.30 WIB, korban sedang pulang kerja di toko es krim Limon Nipis Madu di Perum Krangan Permai.

Korban MI mengambil jalan lewat Sibubur.

Saat berada di depan Traffic Light Sibubur Plaza, korban merasa seperti digendong dan tidak ingat apa-apa (dihipnotis).

Korban langsung menyadari bahwa dirinya sudah berada di lokasi kejadian, tangan, kepala dan kakinya diikat dengan selotip setan, dua orang menganggapnya sebagai tersangka, kemudian mereka memukul kepala dan dahi korban dengan helm yang diambil oleh pelaku. pidana.

Pelaku kemudian memeriksa tas korban, setelah itu pelaku mengambil tas plafon yang berisi uang jaminan Rp 256 ribu dengan telepon genggam yang dikalungkan di lehernya, dan pelaku mengambil sepeda motor korban, kata Didik.

Setelah pelaku pergi, korban mencoba mengambil video tersebut, dan setelah pipa keluar, korban mendatangi rumah warga untuk membantu.

Korban kemudian menemui saksi 1 dan meminjam telepon seluler untuk menghubungi kerabat korban atas nama Ridwan untuk menjemput di TKP.

Setelah teridentifikasi, korban mendatangi Polsek Jathisampurna untuk melaporkan kejadian tersebut.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Paul Ade Ari Syam Indradi membenarkan peristiwa hipnotis itu terjadi di kawasan Jatiria, Jatisampurna, Bekasi, Kota Dushanbe (4/11/2024) sekitar pukul 22.30. WIB.

“Kejadian ini dan itu sudah dilaporkan ke Polsek Jatisampurna,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

Ade Ari mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor di dekat Plaza Sibubur dihentikan oleh orang tak dikenal.

Pelaku berpura-pura menanyakan alamat dan meraba-raba korban.

“Setelah korban dibelai pelaku, korban merasa terganggu dan mengikuti ajakan pelaku,” kata Ade Ari.

Akhirnya korban sampai di tengah taman yang kosong dan pelaku pun bertepuk tangan. 

Saat sadar kembali, pelaku memukul kening korban dengan topinya serta meremukkan mulut dan mata korban.

Pelaku kemudian pergi dengan membawa sepeda motor, telepon genggam, dan uang milik korban, kata Ade Ari.

Selanjutnya setelah pelaku pergi, korban berusaha melepas rekaman itu dan meminta bantuan kepada warga yang ditemuinya, Saksi AW dan LW. 

Korban mengalami luka lebam dan juga rusak akibat pakaian yang dibawa pelaku.

Pelaku kasus ini sedang diperiksa di Polsek Jativarna, kata Ade Ari. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *