Kronologi Karyawan SPBU di Jalan TB Simatupang Terluka Gara-gara Terseret Minibus

Laporan reporter TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan TB Simatupang, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur terseret mobil minibus saat pengemudinya berusaha melarikan diri usai mengisi bensin (Kamis 18/07/ 2024) pukul 03:41 WIB.

Peristiwa itu terekam jelas dalam gambar CCTV SPBU.

Pertama, atas permintaan pengemudi, korban mengisi bahan bakar minibus putih tersebut di kursi pengemudi.

Usai mengisi bahan bakar dan menutup tutup bahan bakar, korban menghampiri pengemudi dari sisi kiri jendela mobil dan meminta uang bahan bakar.

Namun sang pengemudi langsung tancap gas tanpa membayar sehingga korban berusaha menghadang mobil tersebut dengan berpegangan pada tepi kiri pintu jendela depan.

Sayangnya laju kendaraan menyebabkan petugas SPBU terseret beberapa meter dari titik start menuju Jalan TB Simatupang hingga terjatuh.

Kapolsek Pasar Rebo Haris Akhmat Basuki mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas SPBU tersebut mengalami luka di bagian tangan saat hendak menghentikan mobil.

 Informasi pertama dari pihak dinas (SPBU), korban mengalami luka di bagian tangan kanan. Saat ini korban dirawat mandiri di rumah, kata Haris, Jumat (19 Juli 2024).

Belum diketahui identitas pengemudi mobil tersebut karena usai kejadian, pelaku langsung tersentak di Jalan TB Simatupang dari arah Pasar Rebo menuju Tanjung Barat.

Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pertama untuk keperluan penyidikan dan berkoordinasi kegiatannya dengan manajemen SPBU.

“Baik korban maupun pengelola SPBU tidak melaporkan tindak pidana tersebut ke polsek. Namun anggota polsek telah melakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan pengelola SPBU agar segera membuat laporan,” ujarnya.

Hasil penyelidikan sementara Satreskrim Polsek Pasar Rebo mengungkap unsur pidana dalam kasus pekerja SPBU yang terluka saat menghalangi mobil.

Namun untuk mengetahui bagian kejahatan dan objeknya, Satreskrim Polsek Pasar Rebo harus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari barang bukti.

“Harus kita selidiki dan periksa dulu keterangan para pihak, saksi-saksi untuk membuktikan tindak pidananya. Pengenaan pasalnya juga harus tepat berdasarkan keterangan para saksi dan alat bukti lainnya,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Petugas SPBU Pasar Rebo terluka saat mobil kabur tanpa membayar bensin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *