TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang gadis remaja bernama FA (16) tewas di sebuah hotel di Senopati, Jakarta Selatan.
Peristiwa ini terjadi pada Senin malam (22-04-2024).
Pengungkapan itu terjadi setelah polisi mendapat laporan dari RSUD Kebayoran Baru bahwa ada seorang pemuda tak dikenal yang meninggal dunia.
Wakil Kepala Unit Forensik Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henricos Yusi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, korban bersama temannya, perempuan bernama APS (16), sudah pergi ke hotel.
“Kami kemudian mendapat informasi bahwa sebelum kejadian ditemukannya jenazah almarhum, diketahui almarhum bersama rekannya yang juga seorang perempuan, baik berusia 16 tahun atau tergolong anak-anak, sedang melakukan aktivitas di sebuah tempat. bertempat di sebuah hotel di kawasan Senopati,” kata Yusi kepada wartawan, Kamis (25/04/2024).
UC menyebutkan, berdasarkan rekaman CCTV hotel, kedua gadis remaja tersebut terlihat bersama dua pria dewasa saat itu.
Setelah mengalami kemajuan, Yosi mengatakan pihaknya akhirnya berhasil menemukan pasangan korban yang dibawa pria dewasa tersebut ke sebuah hotel di Impera, Jakarta Selatan.
“Kami menemukan anak terdampak (APS) dalam kondisi kesehatan yang tidak stabil dan dia juga mengetahui bahwa temannya yang bersamanya telah meninggal dunia,” ujarnya.
Selain penggunaan narkoba, remaja putri tersebut juga diduga mengalami pelecehan seksual atau pelecehan seksual.
Diduga penggunaan narkoba di hotel tersebut dan terdapat dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dalam hal ini hubungan seksual atau pencabulan, ujarnya.
Sementara itu, dua pria dewasa kini berhasil ditangkap sebagai tersangka pelaku dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“40 tahun. Sekitar dua orang sudah kita amankan,” tutupnya.
Selebriti yang menggunakan narkoba
Dua hari lalu, Grami Chandrika Chekka yang terkenal juga terlibat kasus narkoba.
Chandrika Chekka ditangkap polisi bersama lima orang lainnya termasuk pemain e-sports.
Penangkapan dilakukan pada Senin (22/04/2024) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Setia Bodi, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Chandrika Chekka dan kawan-kawan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Dia telah kami tetapkan sebagai tersangka dugaan dugaan penyalahgunaan narkoba,” kata Wakil Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Rezka Inogras, kepada YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/04/2024).
Rizka mengatakan, seleb Instagram berusia 21 tahun itu kini terancam hukuman empat tahun penjara atas perbuatannya.
“Pasal yang kami gunakan adalah Pasal 127 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman kurang lebih 4 tahun.”
Meski demikian, Chandrika Chakka masih memiliki peluang untuk pulih.
Rezka menjelaskan, jika Chika memenuhi syarat, kemungkinan Chika bisa direhabilitasi.
“Kalau syarat rehabilitasi yang juga diatur undang-undang terpenuhi, tidak menutup kemungkinan dilakukan rehabilitasi,” jelasnya.
Chika dan teman-temannya kedapatan menggunakan rokok elektronik dengan ganja.
Sementara itu, Chika rupanya sudah setahun lebih mengonsumsi barang ilegal tersebut.
Reska mengatakan, hal itu bukan karena doping, melainkan karena lingkaran pertemanan.
“Kami juga menanyakan kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus penggunaan narkoba, seperti doping atau apa pun,” jelasnya.
Polisi menemukan narkoba tersebut
Akhir pekan lalu, lima anggota Polly ditangkap di Polda Metro Gia setelah terlibat penggerebekan narkoba.
Lima anggota Polri ditangkap Polsek Cimanggis setelah mendapat laporan warga yang kerap melihat berkumpulnya anggota yang diduga menggelar pesta narkoba.
Namun berdasarkan informasi tersebut, kelima orang tersebut diduga ditangkap di kawasan Palsignang, Desa Tugo, Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Jumat (19/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Di antara terduga anggota Polri yang ditangkap adalah Brigjen FAR, Brigadir I, Brigadir D, Brigadir D, dan Brigadir DP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombis Adeari Siam Andradi pun membenarkan penangkapan tersebut.
Benar (soal penangkapan lima anggota polisi). Ini merupakan contoh komitmen Kapolda Metro Jaya dan jajarannya untuk mengungkap dan terus menindak segala bentuk penggunaan narkoba, kata dia. ” Konfirmasi Udayari, Minggu (21/4/2024).