Kronologi Eksekusi Rumah Makan di Cilandak Berujung Meninggalnya Rasich Hanif sang Pemilik

TRIBUNNEWS.COM – Pembunuhan sebuah restoran di Lebak Bulus, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta, diwarnai ricuh pada Kamis (12/9/2024).

Warta Kota memberitakan, peristiwa itu terjadi setelah petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Austria Mainur, membacakan surat kematian yang ditandatangani ketua pengadilan Jakarta Selatan.

Penduduk asli Rasich Hanif (70) berusaha mempertahankan tanahnya.

Rasich Hanif menjelaskan, dirinya memiliki tanah dan rumah di dekat rumah Anies Basweda. 

Hal ini berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 723/Cilandak Barat atas namanya.

Selanjutnya C74/Cilandak/1996 Akta Jual Beli tanggal 1 Mei 1996 Pembuat Akta Hak Milik Tanah (PPAT) Notaris Maria Lidwina Indriani Soepojo SH. diuraikan di depannya. 

“Tanah ini saya beli dari ROYAH Bank BBD. Dikukuhkan dengan surat perintah pengadilan nomor 408/Pdt/G/1995/PN.JKT.SEL tanggal 3 Oktober 1996,” ujarnya dalam rangkaian saham dalam suratnya. TANGAN YANG SATU 

Pembunuhan terus dilakukan aparat keamanan di PN Jakarta Selatan, bersama puluhan personel Polres Metro Jakarta Selatan. 

Diberitakan Warta Kota, di tengah adu mulut, seorang pria berpakaian preman mencoba mendobrak kunci pagar.

Rasic Hanif yang berada di depan terluka akibat pemukulan seorang pria. 

“Pak ini kejahatan bapak-bapak lihat kekerasan ini,” teriak kuasa hukum Rasich Hanif, Tubagus Noorwan kepada anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

Selusin pria dengan pakaian tidak biasa mencoba masuk dari balik pagar. 

Mereka marah dan mendorong pagar kawat berduri tersebut. 

Banyak anggota Tanora Pancasila (PP) yang berada di balik pagar tak tinggal diam hingga konflik dimulai.

Pagar yang sebelumnya menempel di tembok telah dicopot petugas. 

Polisi yang awalnya diam pun mengambil tindakan. 

Melalui pengeras suara, polisi menegaskan akan menindak siapa pun yang melakukan kekerasan. 

“Kami menangkap semua pelaku dan membawa mereka ke penjara!” Kapolsek Samapta Metro Jakarta Selatan AKBP Witarsa ​​​​berteriak melalui pengeras suara.

Kapolsek Cilandak Kompol Vahid Key yang ada di sana pun turun tangan.  Rasich Hanif meninggal dunia

Dalam kebingungan itu, Rasic Hanif terjatuh.

Ia dibawa ke kamarnya oleh Austria Mainur, satpam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan ditemukan tergeletak di teras restoran dalam keadaan pucat. 

Sebuah truk besar menyalip pagar restoran. 

Rasich Hanif kemudian dibawa ke rumah sakit dengan ambulans.

Belakangan Rasic Hanif dikabarkan meninggal. 

Pengacara Rasich Hanif, Tubagus Noorvan, menyampaikan kabar duka tersebut kepada media di lokasi pembunuhan pada Kamis sore.

“Innaillahi wainnailihi rajiun, Mas Hanif telah meninggal dunia,” ujarnya. 

Nurvan Rasic mendapat kabar meninggalnya Hanif dari istrinya Connie.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum mengeluarkan keterangan terkait kasus tersebut.

Artikel ini sebagian dimuat di WartaKotalive.com dengan judul Rasich Hanif Bela Hak Mereka yang Meninggal dalam Pembunuhan Rumah di Jalan Lebak Bulus 3 Cilandak.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, WartaKotaLive.com/Ramadhan L Q)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *