Kronologi Eks Manajer Fuji Dilaporkan Kasus Penggelapan Dana: Rp1,3 M Ludes untuk Keperluan Pribadi

TRIBUNNEWS.COM – Mantan direktur Fuji Batara Agenge (BA) berhasil ditangkap polisi karena menggelapkan dana senilai $1,3 miliar.

Fuji sebelumnya mengungkap mantan rekannya itu selingkuh.

Karena mantan manajernya mengambil lebih dari satu miliar dolar.

Kami sudah membahas masalah ini dengan BA, namun Fuji belum mendapat tanggapan yang memadai.

Rekan Fuji yang marah melapor ke Polres Metro Jakarta Barat pada 7 September 2023.

Kini polisi berhasil menangkap mantan manajer Fuji tersebut.

Penangkapan itu juga dibenarkan Kepala Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Andri.

Andy mengatakan pihaknya akan menyelenggarakan BA mulai 29 Juni 2024.

Benar kami menangkap BA, kata Andy. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka ditahan sejak Sabtu, 29 Juni 2024.

Andy menjelaskan, BA mengaku mengambil uang susu Fuji.

Sedangkan Rp 1,3 miliar merupakan hasil pembayaran 21 juta mark dan pekerjaan yang dilakukan Fuji.

Uang tersebut masuk ke rekening pribadi BA namun tidak diserahkan kepada mantan kekasih Tariq Khalilintar.

Tersangka Batara Ageng Fujianti membenarkan total uang yang dibayarkan pihak brand dan atau agensi atas 21 pekerjaan yang dilakukan adiknya Utami Putri, masuk ke rekening pribadi partai yang dilaporkan sebesar R1.312.997.100.

Dan uang itu tidak diumumkan dan diberikan kepada adiknya, Fujianti Utami Putri, jelas Andy.

Andy menambahkan, uang Fuji digunakan untuk keperluan pribadi BA.

Ia menjelaskan, “Tersangka menjelaskan uang sebesar 1.312.997.100 yuan tersebut hilang dan digunakan untuk kebutuhan pribadi dan hiburannya selama menjadi manajer korban.

Kasus penggelapan mantan manajer Fuji itu kini ditangani Polres Metro Jakarta Barat.

(Tribunnews.com/Ifan) (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *