Reporter Tribune.com, Cherul Um melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisioner VDRP RI dari Partai PDIP Irene Usiana Roba Putri mengkritik keras pemotongan gaji buruh atas kontribusi Tepera.
Ia menegaskan, subsidi adalah kewajiban warga negara, bukan tanggung jawab warga negara.
Kritik tersebut disampaikannya saat rapat kerja Komisi V (Rakar) DRP dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kamis (6/6/2024).
Pertama, Irene bertanya kepada Basuki mengenai kebutuhan tempat tinggal bagi ASN dan pekerja swasta
“Maka semaksimal mungkin bisa dipenuhi ya, karena kita tahu kementerian/lembaga yang memimpin Kemendagri adalah Kementerian PUPR. Ada juga ketua panitia kementeriannya,” kata Ruang Rapat Komisi V DRP. , Senayan, Jakarta.
Selain itu, Irene menilai Tepera tidak punya kontribusi untuk memenuhi kebutuhan perumahan para pekerja.
Irene juga mempertanyakan perhitungan Tapers untuk memenuhi kebutuhan perumahan pekerja
“Data kebutuhan perumahan bagi pekerja di Indonesia. Karena sejauh ini saya belum menemukan data detail perkiraan kontribusi tapering terhadap kebutuhan perumahan baik ASN maupun pekerja swasta,” ujarnya.
“Pertanyaan saya pak, penonton juga hanya menanyakan dua pertanyaan pak Yang pertama adalah komputasi dapat mengisi gap taper Saya minta perhitungan detailnya ke Dirjen Perumahan, misalnya Ya ASN, dan untuk pekerja swasta,” lanjut Irene.
Belakangan, Irene juga mempertanyakan sistem subsidi perumahan yang dikenakan kepada masyarakat.
Dia menegaskan, subsidi bukan untuk warga negara, melainkan kewajiban.
“Kadang-kadang ada orang di pemerintahan yang bilang, ‘Kalau bisa, mereka yang tidak mampu akan disubsidi. Mohon maaf pak, subsidi itu tugas negara, bukan rekan yang memberikan subsidi. .'” dia berkata.
Katanya, “Namanya gotong royong sesama warga. Dan sayang sekali negara tidak hadir menghadapi tantangan yang dihadapi masyarakat. Jadi Pak, mohon penjelasannya.”