Kritik Kasus Vina Cirebon, Waketum Gerindra: Omong Kosong Lah, Mahfud Sudah Game Over

Laporan reporter Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kritik mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terhadap penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon membuat elite Gerindra berang. Sebab, kata Mahfud, kasus tersebut bisa selesai hanya dalam waktu 7 hari.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menilai pernyataan Mahfud MD tidak berdasar.

Baginya, karier Mahfud sudah berakhir alias game over sehingga tak perlu berkomentar lagi.

Kata Pak Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/6/2024), “Omong kosong Pak Mahfud sudah selesai, tidak ada komentar lagi”.

Wakil Ketua Komite III DPR RI menanggapi desakan sejumlah ahli hukum yang meminta pembentukan tim pencari fakta.

Menurut dia, tim tersebut tidak diperlukan karena kasusnya sedang ditangani Polri.

“Sudah ada tim pencari fakta namanya Polri, namanya APH, aparat penegak hukum, aneh sekali kalau ada lembaga lain di luar aparat penegak hukum yang ada.

Dia menambahkan, persoalan itu bisa diperiksa kembali melalui Peninjauan Kembali (PK).

Namun, jaksa partai harus menemukan adanya era baru.

“Bahkan dengan perkembangan dan bukti baru, ada yang disebut peninjauan kembali.

Ayo ambil hati, sejauh ini sudah ada keputusan yang valid. “Kalau tidak berubah, tidak ada yang baru untuk mengubahnya, itu yang kita tuju,” ujarnya.

“Kita tidak boleh mendekati permasalahan hukum dengan asumsi, terutama asumsi dari individu yang tidak kompeten.

“Yang berpendapat hanya ahli hukum saja lalu anggapan ini, yang benar harus kita ikuti dan melalui prosedur yang benar,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mencium Maen terkait gugatan kasus 2016 yang menjadi sorotan publik.

Mahfud MD menyebut tersangka Pegi Setiawan yang dijadikan kambing hitam.

Kemudian Mahfud MD juga menilai Presiden terpilih Prabowo Subianto bisa turun tangan dalam kasus ini.

Yang lebih lucu lagi, sebelum resmi di BAP dan rilis ada tiga orang yang dicari, sekarang ada dua masalah,” Mahfud MD, dikutip dari akun Youtube resmi Mahfud MD, Selasa. (12/6 /2024).

Mahfud MD menyinggung daftar orang yang dicari (DPO) yang dihapus polisi.

Pertama, polisi mencari tiga tersangka kasus Vina Cirebon, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Namun polisi akhirnya membersihkan dua nama yakni Andi dan Dani setelah Pegi Setiawan tertangkap.

“Salah, saat Pegi ditangkap, kesaksiannya datang dari orang lain, Pegi sendiri mengaku tidak tahu, siapa nama Pegi, bukankah ini hanya kambing hitam?” Tanya Mahfud MD.

Kedua, 2 orang yang kabur itu bilang namanya salah. Kalau interogatornya lama diinterogasi, katanya salah namanya, jadi dikira tidak ada, menurut saya. Hanya ada satu,” kata Mahfud.

Mahfud MD pun yakin Presiden terpilih Prabowo Subianto bisa turun tangan menyelesaikan persoalan pembunuhan Vina Cirebon.

Selain itu, kasus ini tidak akan merugikan posisi politik dan ekonomi.

Mahfud mengatakan, “Saat ini banyak kasus pidana berbahaya di pengadilan, yang tidak ada kaitannya dengan pejabat tinggi, yang mempunyai kepentingan politik dan bisnis.

Menurut Mahfud MD, kasus pembunuhan Vina Cirebon menunjukkan hukum di Indonesia kerap dimanipulasi.

“Saya tidak mau bilang saya selalu main-main, tapi saya banyak main kalau menyangkut pejabat atau uang. Kalau saya bilang hukum mempermainkan saya, itu salah karena jumlahnya puluhan ribu. Kasus hukum ini skandal,” kata Mahfud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *