Krisis Pendapatan yang Menghantam Driver Ojol: dari Rp500 Ribu ke Rp20 Ribu, Sampai Rela Ikut Pinjol

TRIBUNNEWS.COM – Pengendara ojek online (Ozol) mengeluhkan pendapatannya semakin berkurang.

Salah satu pengemudi Ozol, Wani (40), mengaku biasa mengeluarkan uang hingga Rp 500.000 sehari.

Namun pendapatan mereka kini menurun karena penurunan tarif aplikasi dan layanan lainnya.

“Saat Gojek pertama bergabung pada 2015, tarifnya dipotong 20 persen. Dari 2017 hingga 2024, (pendapatan) kami semakin berkurang.”

“Tahun 2015, pendapatan kami bisa mencapai Rp400.000-500.000 per hari,” ujarnya kepada Kompas.com di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).

Wani mengatakan, salah satu yang akan memitigasi penurunan jumlah pengemudi adalah Argo Goseng (5.000), khususnya di bidang pesan-antar makanan.

Saat pengemudi menerima pesanan meteran Goseng, penghasilannya hanya Rp 5.000 dari total biaya yang dibayarkan pelanggan.

“Pengeluaran kami meningkat sejak ada meter Goseng. Meter terkecil Rp 20.000, Rp 40.000, terbesar Rp 1 lakh,” kata Wani.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh pengemudi Ozol, A (31), yang mengatakan, tanpa sepengetahuan pengemudi, sang pengemudi menaikkan diskon tarif dan memberikan diskon sebesar 15 persen karena tidak mengikuti kesepakatan awal.

“Pemohon menetapkan tarif dan menurunkannya. Awalnya diskon tarif yang disepakati adalah 15 persen, bahkan kadang lebih dari 20 persen. Kenyataannya 25 persen, tanpa sepengetahuan pengemudi.”

Ditemui terpisah, A mengatakan, “Tarifnya pasti didiskon sebulan sekali, pengemudinya tidak menyadarinya.”

Pengurangan tarif ini berarti bahwa pengemudi tidak akan menerima total pendapatan yang sama dengan yang dibayarkan pelanggan melalui aplikasi.

Ada pula pengemudi Ozol yang mengeluhkan pendapatan sehari-harinya tidak menentu.

Berdasarkan riwayat pekerjaannya sebagai tukang ojek, pendapatan kotor tertingginya mencapai Rp300.000 hingga Rp400.000 per hari.

Sedangkan pendapatan terendah Rp100.000 hingga Rp150.000 per hari.

AB, salah satu driver ojek Gojek mengungkapkan, pendapatan driver Gojek semakin menurun.

Bahkan kebutuhan hidup terbatas dan sulit menyisihkan uang untuk ditabung.

Selain dia, rekan-rekan pengemudinya juga banyak yang mengeluhkan pendapatannya yang relatif rendah sehingga mengikuti program pinjaman online (Pinjol).

Faktanya, banyak rekan pengemudi yang terpaksa terjerumus ke dalam fasilitas pinjaman online yang disebut pinjaman.

“Semakin banyak orang datang ke sini, pendapatannya semakin rendah. Kalaupun kita membutuhkannya, menabung pun sulit lagi,” kata Abby.

Ia menyimpulkan, “Ada juga teman (driver) yang menghadiri pernikahan. Itu pilihan mereka untuk menghadiri pernikahan.” Kementerian Komunikasi dan Informatika segera menemui para pelamar

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kmenkominfo) disambut massa ojek yang tampil di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis sore.

Direktur Jenderal Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Gunawan Hutagalung mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan para pemohon untuk membahas tuntutan tersebut. Kerumunan yang bergemuruh.

Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta waktu dua minggu untuk pembahasan tersebut.

“Kami segera melakukan pertemuan dengan para pemohon untuk membahas tuntutan teman-teman kami,” kata Gunawan.

Namun masyarakat menolak karena dua minggu dirasa terlalu lama.

Kemudian perwakilan Ozol di mobil komando mengatakan perlu waktu dua minggu untuk berdiskusi dengan pemohon.

Setelah itu, pihaknya diminta memberikan kepastian permintaan ojek dalam satu pekan ke depan.

Jika dalam seminggu tidak ada kemajuan dalam pembahasan, Kementerian Komunikasi dan Informatika harus menutup semua layanan aplikasi.

Massa Ozol juga telah memperingatkan bahwa mereka akan melakukan protes dalam jumlah besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Juru bicara yang mewakili Ozol mengatakan, “Kami memberi waktu setidaknya dua minggu. Jika tidak ada kemajuan dalam seminggu, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menutup semua layanan aplikasi.”

Dalam aksi demonstrasi, Koalisi Ozol Nasional (CON) menuntut perubahan dan penambahan Pasal 1 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Jasa Pos Komersial Bagi Mitra Ojek Online dan Kurir Online. Indonesia. Kominfo wajib mengevaluasi dan memantau segala jenis kegiatan usaha dan program pemohon yang mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia. Menghapus program pelayanan tarif rendah untuk pengiriman barang dan makanan kepada seluruh pemohon yang dinilai tidak manusiawi dan memberikan rasa ketidakadilan kepada pengemudi ojek online dan mitra kurir online. Tarif yang sama untuk layanan pengiriman barang dan makanan untuk semua pelamar. Tolak promosi pelamar yang terkait dengan pendapatan pengemudi. Pemerintah diminta melegalkan ojek online di Indonesia dengan menyusun Surat Perintah Bersama (SKB) kepada beberapa kementerian terkait untuk mengawasi ojek online sebagai angkutan bertarif khusus.

(Tribunnews.com/Rifqah/Bambang Ismoyo/Danang Triatmojo) (Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *