Kriminolog Ingatkan Polisi Jangan Rekayasa Pelaku Pembunuhan Vina: Cemari Nama Institusi Kepolisian

TRIBUNNEWS.COM – Pakar kriminologi mengingatkan polisi untuk berhati-hati mengusut pembunuhan Wena di Seribun.

Selain itu, keputusan terdakwa tidak boleh diubah karena tekanan publik.

Pasalnya, peristiwa pembunuhan tahun 2016 lalu menarik perhatian publik.

Padahal, banyak pihak yang terlibat dalam penyelesaian kasus ini.

Apalagi, 3 dari 11 pelaku pembunuhan Veena belum tertangkap.

Menurut kriminolog Universitas Islam Bandung (UNESBA) Nandang Sambas, polisi harus berhati-hati karena pelaku kejahatan saat ini masih buron.

Namun, terdakwa mengaku menjadi korban penangkapan ilegal yang dilakukan polisi.

“Jangan sampai ada yang jadi korban, karena untuk mencapai tujuannya itu sudah berkembang, jadi (penjahat) yang bikin,” kata Nandang, saat dihubungi, Senin (20/5/2024). .pengenal.

“Kalau ada kesalahan bisa mencoreng nama baik kepolisian,” ujarnya.

Saat ini ketiga pelaku pembunuhan Weena dan kekasihnya di Karibia, Jawa Barat diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham mengatakan, polisi masih mencari identitas ketiga tersangka berdasarkan rincian yang ada.

Harapannya ada yang mengetahui alamat, keluarga, atau bahkan pelakunya.

Ia mengimbau masyarakat melaporkan ketiga tersangka atau siapa pun yang diyakini keluarganya ke kantor polisi terdekat.

“Beri tahu kami bahwa kami bisa menanganinya dan kami akan membuka kasusnya.”

“Kami mohon seluruh masyarakat khususnya di Jawa Barat mendoakan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan jelas dan segera,” kata Jules.

Veena dan kekasihnya Muhammad Rizki Rudiana atau Eki dibunuh pada tahun 2016.

Polisi menangkap 8 anggota geng motor yang terlibat dalam kejadian tersebut, sedangkan 3 tersangka masih melarikan diri.

Setelah itu, setelah pembunuhan tersebut diangkat menjadi film horor “Vena: 7 Days Ago”, kasus pembunuhan di Seraban kembali viral.

Hingga saat ini, Direktorat Kriminal Umum (DTP) Barskram Polri telah turun tangan dalam pencarian tiga tersangka DPO pembunuhan Vena dan Ike.

“Kami sudah mengirimkan tim untuk membackup Polda Jabar,” kata Brigjen Johandani Raharjo Poro dari Direktorat Reserse Kriminal Polri. 3 Ciri-ciri pelanggar DPO

Rincian tiga penjahat DPO yang membunuh Veena dan Ike adalah sebagai berikut:

Pelaku 1 Nama : PEGI alias PERONG Umur : 22 tahun (2016) – 30 tahun (2024) Jenis Kelamin : Ciri-ciri : Tinggi Badan 160, Badan Pendek, Rambut Keriting, Kulit Gelap

Nama Pelaku 2 : ANDI Umur : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024) Jenis Kelamin : Laki-Laki Ciri Khusus : Tinggi Badan 165, Badan Pendek, Rambut Lurus, Kulit Gelap

Nama Kriminal 3: DANI Umur: 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024) Jenis Kelamin: Laki-Laki Ciri-ciri: Tinggi 170, Perawakan Sedang, Rambut Keriting, Kulit Coklat Lihat Foto Pembunuhan Vina Cirebon menjadi sorotan usai film tersebut. Film “Veena: 7 Days Till” sempat diputar di bioskop. – 8 orang terdakwa kasus pembunuhan di Veena, saat pemeriksaan ulang, disebutkan dalam berita acara pemeriksaan (BEP).

Artikel ini sebagian tayang di TribunJabar.id dengan judul: Kriminolog Desak Polisi Segera Tangkap 3 Pelaku Kasus Vina Cirebon, Tapi Waspada Penangkapan.

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda) (TribunJabar.id/Nazim Abdul Rahman) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *