Kredit Macet Dialami LPEI Dinilai Ekonom Akibat Tak Jalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Laporan reporter Tribunnews.com Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Buruknya kelayakan kredit yang dialami PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank diyakini disebabkan oleh buruknya tata kelola yang baik.

Ekonom Senior Ryan Griando mengatakan kredit macet LPEI disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap Good Corporate Governance (GCG), prinsip manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap undang-undang yang ada.

Menurutnya, penerapan prinsip GRC sangat penting bagi penyelenggaraan BUMN di bawah BUMN dan kementerian lainnya.

Ryan seperti dikutip Kamis (7/4/2024) mengatakan: “Itu resepnya. Kalau (prinsip GRC) diterapkan pasti kinerjanya bagus.”

Ia juga menjelaskan, LPEI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berbeda dengan kebanyakan perusahaan BUMN yang dikenal masyarakat.

LPEI merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bukan Kementerian BUMN, kata Ryan.

“Masyarakat jangan mengira LPEI berada di bawah Kementerian BUMN, padahal sebenarnya tidak,” ujarnya.

Rekan penulis dari Bank Development Institute of Indonesia mengevaluasi langkah-langkah yang diambil Kementerian BUMN untuk fokus pada perubahan sesuai dengan prinsip dasar GRC.

Hal ini diperkuat dengan nilai-nilai etika dasar yang diterapkan oleh setiap BUMN.

“Perusahaan BUMN yang berada di bawah Kementerian BUMN mempunyai nilai budaya kerja yang baik, disiplin, bagus sekali, tetapi perusahaan BUMN yang berada di luar kendali Kementerian BUMN, LPEI misalnya, tidak menerapkan disiplin karena berada di luar kendali Kementerian BUMN. , “lanjut Ryan.

Ryan mengatakan, capaian positif beberapa tahun terakhir di bawah Kementerian BUMN tidak lepas dari pemilihan direksi dan komisaris yang andal.

Ryan mencontohkan betapa selektifnya syarat menjadi direktur sebuah bank pelat merah.

“Pertanyaannya apakah proses seleksi seperti itu dilakukan di lembaga pemerintah di luar Kementerian BUMN. Kalaupun dilakukan, apakah sudah sesuai aturan main?” Ryan bertanya.

Ryan mengingatkan, mengelola BUMN bukanlah hal yang mudah, Kementerian BUMN yang telah banyak melakukan langkah besar melalui transformasi masih banyak menghadapi permasalahan di banyak BUMN.

“Tentu tidak semua BUMN yang berada di bawah pengawasan kementerian memiliki kinerja yang baik, bahkan masih ada beberapa yang bermasalah, seperti BUMN farmasi yang mengandung kecurangan,” kata Ryan.

Diketahui total kredit bermasalah LPEI sebesar 43,5 persen atau Rp 32,1 triliun dari total kredit yang dikeluarkan sebesar 73,8 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *