KPU Tak Cukup Waktu Cetak Ulang Surat Suara, Pembatalan Pencalonan Bakal Diumumkan di TPS

Laporan reporter Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudrajat menilai partainya tidak punya cukup waktu untuk mencetak ulang surat suara pemilu 2024. 

Sekadar informasi, beberapa orang yang terpilih menjadi kepala daerah ditolak bahkan kurang dari 20 hari sebelum pencoblosan. 

Di satu sisi, sistem manajemen adalah manajemen dan administrasi. 

“Surat suara tidak bisa dicetak karena tinggal 21 hari lagi, jadi kami belum bisa mendistribusikannya sekarang,” kata seseorang bernama Drajat saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2024). 

Meski demikian, Drajat menegaskan pihaknya masih melakukan penelitian untuk menentukan cara yang akan digunakan untuk menghentikan pemilu ini. 

Salah satu opsinya adalah dengan memberitahukan kepada Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Komisi Pemilihan Umum (PPS) seseorang dalam surat suara yang pemilihannya ditolak. 

“Iya nanti bisa diungkapkan, misalnya yang bersangkutan dicopot,” ujarnya.

Drajat juga mengungkapkan Pilkada Logistics kini sudah 90 persen selesai dan sudah terdistribusi.

“Pekerjaannya sedang berlangsung sekarang. Dia berkata: “Ditempatkan, kemudian disortir, dilipat, dan diangkut, dan segera akan mulai didistribusikan.” 

“Kirim PPK dulu, PPK kirim PPS, PPS harus sampai di TPS, baru H-1.” Sekarang tinggal 21 hari lagi,” tambah Drajat. 

Sekadar informasi, ada beberapa daerah yang pemilihan umum daerahnya dibatalkan. 

Diantaranya, calon Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin-Wakil Wali Kota Said Abdullah di Pilkada Banjarbaru, dan ditunjuknya Abdul Faris Umlati sebagai wakil Gubernur Papua Barat Daya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *