KPU: Sirekap Pilkada Didesain Bisa Kirim Data Via Bluetooth

 

Laporan jurnalis Tribunnews Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sistem informasi rekapitalisasi atau Sirekap yang digunakan pada Pilkada 2024 akan digunakan kembali pada Pilkada 2024. 

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan pihaknya menggunakan dua format desain Sirekap: kondisi online dan offline. 

“Sistem informasi yang akan digunakan TPS untuk mempublikasikan hasil pemungutan suara tidak hanya online, tapi juga offline,” kata Idham dari Kantor KPU RI di Jakarta Pusat, Selasa (24 September 2024). 

Meski offline, Kelompok Pemungutan Suara atau KPPS terorganisir tetap bisa menggunakan Sirekap. 

Desain offline Sirekap disusun agar saksi dan pemantau pilkada mempunyai hak suara terhadap dokumen penghitungan suara.

“Sehingga KPPS dapat tetap menggunakan sistem informasi ini meskipun dalam kondisi offline dimana hasil capture rencana Model C dari TPS dapat disebarkan kepada saksi melalui teknologi Bluetooth,” kata Idham. 

“Sehingga tetap dapat digunakan sebagai sistem teknologi informasi untuk mempublikasikan hasil penghitungan suara di TPS baik dalam format online maupun offline,” ujarnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *