KPU Jamin Formulir C yang Diunggah ke Sirekap Aman: Tidak Bisa Diubah

Reporter berita Tribune Mario Christian Sumampov melaporkan

BERITA TRIBUNE. 

“Kemudian model C yang sudah dirilis akan kami konversi ke dalam format PDF, PDF sudah kami jamin aman dan tidak dapat diubah,” kata Anggota KPU Idham Holik, Selasa (24/9/) di Kantor KPU RI, Anggota KPU Idham Holik . 2024).

“Itu karena kami telah menerapkan teknologi keamanan untuk memastikan bahwa kinerja Model C tidak dikompromikan oleh siapa pun yang ingin memodifikasinya.”

Idham juga mengatakan, bentuk digital tidak bisa diubah ke format lain. Format PDF yang mereka hasilkan berbeda dengan format standar yang dapat diedit dengan mudah. 

“Jadi orang yang ingin mengubah hasil formulir C yang dikonversi ke PDF tidak bisa diubah sama sekali, berbeda dengan PDF yang bisa diubah ke Word atau yang lainnya.” 

Sekadar informasi, Sirekap yang digunakan pada Pilkada 2024 akan digunakan kembali pada Pilkada 2024. 

Idham mengatakan pihaknya menggunakan dua format desain untuk Sirekap, yakni online dan offline. 

Dalam kondisi offline, penyelenggara pemungutan suara dapat menggunakan kelompok atau KPPS Sirekap. 

Menurut Idham, desain otonom Sirekap dirancang agar saksi dan pemantau pilkada bisa memberikan suara pada dokumen sensus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *