KPU Diminta Segera Konsolidasi Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat dari Jabatan Ketua KPU

Dilansir Jurnalis Tribun News, Ibrija Fasti Ifami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat politik Ray Rangkuti dari Organisasi Lingkaran Sipil (Lima) menilai KPU harus segera melakukan konsolidasi pasca bebasnya Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU Indonesia.

Selain itu, pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan pada November 2024.

Ray mengatakan, persoalannya sebenarnya bukan pada tingkat partisipasi pemilih atau pemungutan suara. Namun, bagian konfigurasi masih relevan.

Namun, menurut Ray, KPU punya waktu untuk melakukan konsolidasi demi menyukseskan pemilu 2024.

Tapi kalau mereka segera bergabung, saya kira mereka (KPU) punya waktu untuk memastikan langkahnya tidak goyah, kata Ray saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (4/7/2024).

Sementara itu, Ray mengatakan, keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang mencopot Hasim Asyari dari kursi Ketua KPU sudah tepat.

Di sisi lain, Ray menilai keputusan DKPP ini tertunda karena mengingat kasus-kasus sebelumnya terkait Hasyim Asy’ari.

“Sebenarnya permasalahan seperti ini akan bertambah lagi. Ini adalah jenis hukuman yang tidak terlalu berdampak besar terhadap peningkatan hak yang dimaksud,” kata Ray.

Dengan kata lain, kata dia, DKPP tidak punya keberanian, selain mengambil keputusan secara soft.

Seperti diketahui, Hasyim Asy’ari dicopot dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP).

Keputusan ini memberikan sanksi tetap untuk memberhentikan Hasim Asyari sebagai Presiden dan Anggota KPU terhitung sejak masa pembacaan, kata Hedi Lugito di Kantor DKPP RI di Jakarta, Rabu (3). /7/2024).

Pokok-pokok penyelidikan yang dibacakan Anggota DKPP Muhammad Teo Aliansya, Hasim mengatakan, para korban korupsi sudah menjadi bagian dari Komisi Pemilihan Umum Luar Negeri (PPLN) sejak awal rapat.

Sebab, dalam bukti-bukti yang dihadirkan di persidangan, terdakwa menunjukkan Hasim berusaha memasok obat tersebut terutama melalui email.

“Dari awal pertemuan dengan pelapor, terdakwa berniat memberikan perlakuan khusus kepada pelapor dengan mengomunikasikan emoji pelukan ‘turun ke hati dulu’,” kata Teo di sidang DKPP di Jakarta, Rabu (3). /7/2024). Ketua Panitia Pemilihan Umum (KPU) Hasim Asiari kepada wartawan dalam jumpa pers terkait pemberhentian dirinya dari jabatan Ketua KPU oleh DKPP di Gedung KPU Jakarta, Rabu (3/7/2024). Hasim Asyari dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah memberhentikannya sebagai Ketua KPU setelah DKPP memberhentikan Hasim Asyari sebagai Ketua KPU terkait kasus korupsi anggota PPLN Den Haag. Tribun Berita/Irvan Rismavan (Berita Tribun/Irvan Rismavan)

Seorang perempuan PPLN sudah menuduh Hasim melakukan perbuatan melawan hukum saat proses Pemilu 2024.

Selain itu, Hashim diyakini menggunakan koneksi yang kuat untuk mendekati tersangka dan menjalin hubungan.

Terdakwa memberikan kuasa kepada Lembaga Konseling Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK.

Dalam pengaduannya ke DKPP, kuasa hukum menyebut Hasim menyalahgunakan jabatan dan hak istimewa Ketua KPU RI.

Pada sidang tanggal 22 Mei, DKPP mengundang ahli dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM.

Sementara itu, pada sidang kedua, Komisioner, Sekretaris Utama, dan jajaran KPU RI datang untuk menanyakan pelapor mengenai dugaan tidak diserahkannya jabatan dan perlengkapan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *