KPK Usut Dugaan Korupsi di Perusahaan Gas Negara, Berawal Dari Hasil Audit BPK

Jurnalis Tribunnews.com Ilham Ryan Pratama melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tengah mengusut kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN.

Wakil Ketua KPK Alexander Marawata mengatakan kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.

Dan penyidikan di PGN ya, benar KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus perusahaan gas negara tersebut, kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/1). 13 /). 5) /2024).

Jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkat suatu perkara pada tahap penyidikan, barulah Badan Pemberantasan Korupsi menetapkan tersangka.

Namun Alex belum mau membeberkan identitas pihak yang bertanggung jawab secara hukum dalam kasus ini.

Ia juga masih belum mau membeberkan dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan pemerintah tersebut.

Alex hanya mengatakan, kasus ini bermula dari hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kemudian dilaporkan ke KPK.

“Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang dilakukan BPK yang diserahkan kepada panitia pemberantasan korupsi. Sekarang masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya.

Nanti mungkin kalau sudah cukup bukti, tentu kita akan segera menangkap tersangkanya, kata Alex.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *