Laporan Ilham Rian Pratama, reporter Tribunnews.com.
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa pejabat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi pada Kamis (13/6/2024).
Namun Kusnadi meminta penjadwalan ulang. karena dia terluka saat diteriaki penyidik
Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidik Tipikor, mengatakan tujuan penyidik memeriksa Kusnadi adalah untuk memperjelas barang sitaan tersebut.
“Sebenarnya kami dipanggil KS (Kusnadi) karena masih ada barang sitaan. Dan barang-barang itu akan kami selidiki,” kata Asep merujuk pada program KPK RI. Pada Jumat (14/6/2024)
Untuk klaim itu kata Pak Asep Nanti akan diuji oleh Panitia Pemeriksa dan Komnas HAM. yang menjadi sasaran pengaduan Kusnadi. yang merupakan tim Hasto
“Kabarnya nanti kita tes. Ada kamera CCTV. Nanti bisa dilihat. Kita diuji, apa namanya? Komnas HAM sudah mengujinya tadi di Dewas dan lain-lain,” kata Asep.
Sebelumnya, Pak Asep Guntur Rahayu menanggapi alasan petinggi PDIP, Sekjen Hasto Kristiyanto, Kusnadi tak menanggapi tuntutan Pansus pada Kamis (13/6/2024) karena masih terluka karena dimarahi.
Jenderal Polisi Asep Guntur membenarkan bahwa tidak ada saksi yang diperlakukan seperti yang dijelaskan Pak Kusnadi.
Asep mengatakan, seluruh kegiatan pemeriksaan terekam CCTV.
“Saksi KS (Kusnadi) bilang takut dipanggil lagi, jadi mungkin rekannya sudah puluhan tahun di sini. Ratusan, bahkan ribuan, telah datang ke sini. Dan ratusan orang sudah diperiksa di sini,” kata Asep merujuk pada KPK RI yang ditayangkan di YouTube Jumat (14/6/2024).
“Untuk fasilitas di sini Ada kamera CCTV di sini. Dan ada AC di sini. AC di sini sentral. Kami tidak bisa berubah untuk semua orang,” tambahnya. Kenyamanan mereka yang hadir “di sini, termasuk para saksi,” tambahnya.
Asep menegaskan, para saksi tetap memegang semua haknya. Bahkan jika tersangka diperiksa.
Dia mengatakan, para saksi akan diberikan makanan jika sudah waktunya makan. Beri diri Anda waktu untuk istirahat. dan memberikan waktu untuk beribadah
“Meski tersangka makan siang, harus diberi waktu istirahat dan berdoa,” ujarnya. Pejabat PDI Perjuangan, Sekjen (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi, beserta kuasa hukum dan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyambangi gedung DPR. Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia di Jakarta Pada Kamis (13/6/2024) (Tribunnews.com/Franciscus Athiyuda)
Pak Assab mengatakan, ruang pemeriksaan memiliki banyak fasilitas untuk memudahkan saksi dan tersangka.
Penyelidik terus menghargai dan mendukung hak asasi manusia.
Dia berkata: “Hal ini tentunya merupakan salah satu hal yang kami junjung tinggi dalam proses penyelidikan penegakan hukum. Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi adalah kita melindungi hak asasi manusia.