KPK Ungkap Penyebab Kesemrawutan Tata Kelola Pelabuhan yang Jadi Sorotan

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Ilham Ryan Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penyebab kisruhnya administrasi pelabuhan di Indonesia.

Salah satu yang menarik adalah tumpang tindihnya pengelolaan pelabuhan.

Pahala Nainggolan, Wakil Ketua Bidang Pencegahan dan Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan perbaikan tata kelola di kawasan pelabuhan merupakan salah satu upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan tim Strategi Nasional Anti Korupsi (Stranas PK).

Saat operasional dimulai pada 2021, terungkap ada 16 perusahaan yang terlibat dalam pengelolaan pelabuhan.

Yang terburuk adalah tidak ada departemen utama dan badan pengambil keputusan di pelabuhan, kata Pahala.

“Mulai tahun 2021, rencana aksi akan kita laksanakan dan yang mengejutkan, ada 16 perusahaan yang bermain di pelabuhan, dan tidak ada komandannya,” kata Pahala saat berdiskusi tentang peningkatan pengelolaan pelabuhan antara Grveni dan KPK. Gedung Putih, Jakarta, Selasa (7 Februari 2024).

Koordinator Penerapan Strategi Nasional PK ini membandingkan kisruh pengelolaan pelabuhan Indonesia di luar negeri.

Banyak negara dikatakan memiliki otoritas pelabuhan yang memutuskan kebijakan pelabuhan.

“Otoritas pelabuhan memutuskan di mana kapal berlabuh, ke mana setiap komoditas pergi, dan memutuskan segala sesuatu di baliknya,” kata Pahala.

Untuk itu, Pahala mengatakan, hal pertama yang dilakukan Stranus PK untuk memperbaiki pengelolaan pelabuhan adalah dengan meningkatkan koordinasi.

Permasalahan pertama yang kami hadapi adalah 16 perusahaan swasta termasuk pemerintah terlibat dalam pengembangan pelabuhan ini dan tidak ada komandannya, ujarnya.

Stranas PK juga menggunakan digitalisasi dalam pengelolaan pelabuhan.

Menurut Pahala, pergerakan pelabuhan dapat dengan mudah dipantau seiring dengan mulai membaiknya integrasi dan digitalisasi administrasi pelabuhan yang ada.

“Sekarang barang berpindah ke 264 pelabuhan dan 2.000 pelabuhan swasta, setidaknya kita bisa memantau volumenya. Setidaknya negara ini lebih baik,” ujarnya.

Pahala mengatakan, strategi nasional tersebut mengedepankan kesetaraan kesejahteraan pekerja di 16 perusahaan yang terlibat dalam pengelolaan pelabuhan.

Saat ini, hanya Administrasi Umum Bea dan Cukai yang relatif mengalami peningkatan kesejahteraan.

Seiring dengan peningkatan kesejahteraan, diharapkan adanya perbaikan lebih lanjut dalam pengelolaan pelabuhan.

“Kami sudah usulkan ke Kementerian PANRB, kalau 16 perusahaan (pelabuhan) di sini ASN, paling tidak bukan perusahaan gratifikasi (Dukin), tapi departemen pelabuhan. Semuanya sama. Dari Kementerian Kesehatan, Imigrasi, karantina, minimal kompensasinya sama untuk bekerja,” kata Bahala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *