KPK Ungkap Kemungkinan Penyebab Sepinya Pendaftaran Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas

Wartawan Tribunnews.com Ilham Rian Pratama melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pendaftaran calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) yang tak ambil pusing.

Diketahui, pendaftaran calon Pimpinan dan Dewas KPK akan dibuka mulai 26 Juni dan berakhir pada 15 Juli 2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menilai para calon mempersiapkan diri dengan integritas sebelum mendaftar.

Batas waktu penerimaan dokumen masih 15 Juli, jadi menurut saya masih banyak waktu, kata Tessa kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).

“Saya percaya kepada calon yang mempunyai keikhlasan dan mau mendaftar, semuanya mempersiapkan pendaftaran sebelum batas waktu, makanya menunggu bersama-sama,” imbuhnya.

Indonesia Corruption Watch (ICW) berpendapat minimnya peminat calon KPK dan Dewas yang terdaftar tahun ini.

ICW menilai para calon tokoh yang memiliki rekam jejak panjang dalam pemberantasan korupsi masih trauma dengan peristiwa yang mengguncang KPK pada tahun 2019.

“Masyarakat saat itu tertipu dengan janji-janji baik Pemerintah dan DPR tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang ternyata menjadi penyebab runtuhnya lembaga ini, baik melalui revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi maupun terpilihnya KPK. Komisi Pemberantasan.

Selain itu, Kurnia, pimpinan dan Dewas KPK juga tak percaya dengan komitmen antikorupsi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mengesampingkan ketidakpastian nasib Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke depan pada masa pemerintahan baru.

Untuk itu, ICW akan menunjuk panitia seleksi (pansel) (pansel) (pansel) (pansel) (pansel) (pansel) (pansel)) (pansel) (pansel)) (pansel) (pansel) pansel)) ( pansel) (pansel)) (pansel pertinae) mendesak agar lebih intensif meminta pihak-pihak yang diperlukan sebagai pimpinan KPK dan Dewas untuk maju.

Kami juga berharap Presiden Jokowi bersuara dan menjamin proses pemilu tidak mengulangi kesalahan tahun 2019, kata Kurnia.

Sejauh ini, Pansus KPK dan Dewas mengumumkan sudah ada 318 orang yang mendaftar. Sebanyak 26 orang di antaranya membuang dokumennya.

Data tersebut dihitung mulai 1 Juli pukul 10.00 WIB. Dari 26 pendaftar, 10 orang calon KPK dan 16 orang calon Dewas KPK.

Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria pada Senin mengatakan, “Penerimaan pendaftaran KPK pada pemilu tanggal 1 Juli 2024 pukul 10.00: jumlah rekening pendaftaran: 318, jumlah calon terdaftar: 10, jumlah orang dewasa terdaftar: 16” 1 /7/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *