KPK Ungkap Ada Peran Waskita Karya Dalam Proyek Shelter Tsunami di NTB yang Berujung Korupsi

Reporter TribuneNews.com Ilham Riyan Pratama melaporkan

TribunBerita. Dinas Kegiatan Pelaksana Bangunan Gedung dan Lingkungan Hidup (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2014.

Perusahaan pelat merah di bidang konstruksi ini berada di belakang proyek dengan anggaran sekitar Rp 20 miliar.

Fotografer Waskita Karya, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (7/8/2024).

Juru Bicara Purnawirawan Polri mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut dan mengembangkan kasus terkait skandal shelter tsunami.

Apalagi, proses penghitungan defisit fiskal masyarakat masih berjalan.

Investigasi menyeluruh dan penghitungan kerugian negara sedang berlangsung.

Patut dicatat, Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengusut korupsi terkait pembangunan shelter tsunami di NTB. Situasi ini diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan masyarakat sebesar Rp 19 miliar.

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut.

Diantaranya adalah seorang penyelenggara negara dan seorang pejabat BUMN.

Identitas tersangka dan dugaan perbuatan salahnya akan diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah penyidikan kasus tersebut selesai.

Berdasarkan informasi, kedua tersangka adalah Agus Harijanto, project manager Apreli Nirmala, dan project manager PT Waskita Karya.

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan ahli konstruksi untuk menyelidiki kualitas shelter.

Komisi Anti Korupsi (ACC) mengatakan kualitas banyak tempat perlindungan tsunami telah memburuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *