KPK Ungkap 2 Pejabat Negara Punya Aset Kripto Bernilai Miliaran Rupiah, Siapa Mereka?

Laporan reporter Tribune.com Ilham Ryan Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dua pejabat pemerintah memiliki aset kripto senilai miliaran rupee.

Hal itu diketahui setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Publik (LHKPN) tahun 2023.

“Saya cek LHKPN, dua di antaranya memiliki aset kripto,” kata Deputi Bidang Pertahanan dan Pengawasan KPK Pahala Naingolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

Komite Pemberantasan Korupsi melalui Wakil Direktur Pencegahan masih mempelajari kepemilikan properti tersebut untuk memastikan asetnya.

Pahala belum bisa memastikan apakah kepemilikan properti tersebut ada kaitannya dengan kegiatan kriminal atau tidak.

Pahala masih menolak mengungkap identitas dan keagenan kedua pejabat pemilik aset kripto tersebut.

Dia hanya mengatakan, kedua pejabat tersebut bekerja di instansi terkait keuangan.

Nilai aset kripto yang dimiliki masing-masing otoritas mencapai miliaran rupee.

Miliaran, individu punya miliaran, kata Pahala.

Pahala mengatakan peralihan kepemilikan di LHKPN merupakan sesuatu yang baru.

Umumnya pejabat berinvestasi di bidang real estat dan menyimpan uang di bank-bank negara atau Himbara (Himpunan Bank Negara).

Selain itu, banyak eksekutif yang berinvestasi di saham.

“Awalnya saya pikir sahamnya tidak banyak. Sahamnya tidak banyak, tapi kalau main cryptocurrency pasti main saham. Jadi biasanya literasinya sudah ada di pasar saham, entahlah. seperti itu.” Dia menjelaskan. Jokowi meminta untuk mendalami status aset kripto TPPU

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan arahan untuk mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menyembunyikan aset kripto.

Menurut Jokowi, para pemalsu punya cara baru untuk mengeksploitasi aset kripto, aset virtual, dan NFT.

Faktanya, angka TPPU pada aset kripto telah mencapai $8,6 miliar di seluruh dunia.

Angka ini setara Rp 139 triliun dan itu tidak besar, tapi sangat besar, kata Jokowi di acara Peringatan 22 Tahun Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara, Jakarta. (17/4/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *