KPK Tindak Lanjut Dugaan Gratifikasi Pejabat Kejagung Asri Agung Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal informasi Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung), Asri Agung Putra, yang diduga menerima uang.

Informasi tersebut pertama kali diketahui menantu Asri Agung Putra, Jelita Jeje.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, partai mengapresiasi seluruh masyarakat yang memberikan informasi nyata mengenai dugaan korupsi tersebut.

Baik melalui pengaduan, tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Publik (LHKPN), atau cara lainnya.

Tessa mengatakan KPK akan menindaklanjuti seluruh laporan yang diterima komisi antirasuah.

“KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan keterangan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Senin (26/8/2024).

Tessa mengatakan, masyarakat yang belum mengetahui atau memiliki informasi lengkap mengenai dugaan kesenangan tersebut juga bisa melaporkan melalui jalur pengaduan masyarakat.

“Ini adalah program partisipasi masyarakat untuk memberantas korupsi,” kata Tessa. Keterangan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2024).  (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Asri Agung Putra belum mengomentari tuduhan tersebut.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Harli Siregar mengatakan pihaknya tidak mau menerima apa pun atas perkembangan informasi tersebut.

Karena informasinya berasal dari domain rahasia.

“Informasi itu dari kalangan pribadi atau keluarga. Kita tidak tahu apa motif yang bersangkutan memberikan hal seperti itu, itu yang perlu dipublikasikan terlebih dahulu, apakah itu timbul karena perasaan atau masalah keluarga?” kata Siregar kepada wartawan, Senin (26/8/2024).

Menurut Harli, pembantaian itu tidak ada kaitannya dengan organisasinya.

Dia tidak bisa memastikan apakah a a

“Tidak ada hubungannya dengan institusi,” kata Harli.

Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pengacara Asri Agung Putra menerima uang.

Staf Kejaksaan Agung mendapat informasi mengenai ibu mertua Jelita Jeje, istri CEO Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan, Kepulauan Riau, Farid Irfan Siddik.

Nama Asri muncul setelah surat menantunya, Jelita Jeje viral di media sosial.

Jelita Jeje mengungkapkan di media sosial, saat ia dan keluarga merantau ke luar negeri, kerap didukung oleh para pebisnis.

Pengusaha sering kali menawarkan segalanya mulai dari jet pribadi hingga layanan gratis hanya karena mertuanya adalah pejabat pemerintah.

ICW mendesak KPK mengusut informasi yang ada di akun media sosial Jelitajee terkait dugaan pengalihan beberapa fasilitas perjalanan internasional, tiket, dan akomodasi milik mertuanya, Asri Agung Putra, kepada beberapa pengusaha. katanya. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/8/2024).

Menurut ICW, jika pemberian tersebut nyata dan diketahui belum dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, maka peristiwa tersebut dapat digolongkan sebagai tindak pidana untuk mencari kepuasan diri sendiri.

Merujuk pada Pasal 12B UU Tipikor, seluruh pengurus provinsi dilarang menerima hadiah apapun dari kelompok yang menimbulkan benturan kepentingan, kecuali dilaporkan kepada Komite Pemberantasan Korupsi dalam jangka waktu minimal 30 hari.

Selain itu, ICW juga meminta laporan kekayaan Arri tahun 2020 dan 2021.

Sebab, dalam dua tahun tersebut harta Asri berkurang Rp3.495.200.407 atau Rp3,49 miliar.

“Konsep sederhana, bukankah komoditas mengalami fluktuasi harga setiap tahunnya?” ucap Kurnia.

Viral pernyataan Jelita Jeje bermula saat ia menanggapi banyaknya hinaan yang ditujukan kepada menantu Presiden Jokowi, Erina Gudono, yang terlihat berada di dalam pesawat pribadi menuju Amerika Serikat. Kritik berpusat pada dari mana anggaran itu berasal.

Jelita kemudian menceritakan pengalaman keluarganya ditolong pengusaha saat bepergian ke luar negeri.

“Saya juga belajar banyak dari mertua saya, ketika kita ke luar negeri kita dikhianati oleh para pengusaha yang memberikan kita jasa tanpa diminta, kita disuruh memilih ingin tinggal di mana, naik pesawat mana, kita tidak pernah punya.” dia. pusing apalagi di bagian presiden,” ujarnya sambil mengirimkan pesan DM melalui akun Instagram @jelitajee ke akun X, @anibutnotaniani.

Selain itu, Jelita juga menilai kelas keluarga presiden mendapat banyak sumber daya dari para pengusaha.

“Dalam perselisihan ini masyarakat ingin dia bisa menggunakan uang negara, apalagi itu bukan urusan presiden.

“Benarkah hanya mereka yang boleh menaiki pesawat presiden saat beliau bertugas? Tidak… Terlalu banyak pengusaha yang sudah memiliki jet pribadi dan menyewakannya. Apalagi, banyak menantu presiden yang memberikan jaminan (ini dari pengalaman pribadi) bukan apa yang mereka katakan tapi benar. Jelita Jeje, menantu seorang perwira di Kejaksaan Agung, kisahnya tersebar di media sosial. (Instagram/Kolase Tribun Kalimantan Utara)

Asri Agung Putra sendiri merupakan pejabat eselon I di Kejaksaan Agung, sebelum menjadi staf berpengalaman di Kejaksaan Agung.

Ia pernah menjabat sebagai Penjabat Jaksa Agung untuk Tindak Pidana Umum (jampidum) dan Sekretaris Jaksa Agung Muda untuk Pengawasan (jamwas).

Ia juga tercatat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sebagai regulator nasional, Asri wajib melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Diberitakan di laman e-LHKPN, Asri melaporkan harta kekayaannya secara berkala sejak tahun 2019 hingga laporan terakhir pada tahun 2023.

Saat ini Arri memiliki harta sebesar Rp3.403.008.378 atau Rp3,40 miliar.

Dalam LHKPN Asri terdaftar tanah dan bangunan seluas 200 m2 / 175 m2 di Kota Bandar Lampung senilai Rp 600 juta, tanah seluas 363 m2 di Kota. Bandar Lampung senilai Rp, tanah seluas 9.830 m2 di Lampung Tengah senilai Rp 150 juta, tanah seluas 399 m2 di Lampung Selatan senilai Rp 55 juta, 4.560 m2. tanah di Lampung Selatan senilai Rp450 juta, tanah di Kota Tangerang seluas 180 m2 senilai Rp1,2 miliar, tanah di Bintan seluas 6.190 m2 senilai Rp65 juta, dan tanah di Bintan seluas 10.000 m2 senilai Rp75 juta.

Asri juga mengaku memiliki mobil Toyota tahun 2003 senilai Rp 100 juta, sepeda motor Kawasaki EX250L / Ninja 250 tahun 2016 senilai Rp 24 juta, dan Honda Civic FB2 tahun 2015 senilai Rp 150 juta.

Harta bergerak lainnya senilai Rp62,9 juta, kas dan setara kas Rp146,1 juta. Asri tercatat bangkrut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *