KPK Terima 39 Laporan PPATK, 17 di Antaranya Permintaan Penyidik, Ada Aliran Dana Pemilu

Koresponden Tribunnews.com Ryan Pratama melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 39 laporan analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak Januari hingga Juni 2024.

Juru Bicara KPK Tesa Mahardhika Sugiarto kepada media, Sabtu (29/6/2024), mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, sejak 1 Januari hingga 28 Juni 2024, KPK menerima 39 laporan analisis dari PPATK.

17 dari 39 LHA diminta oleh inspektur atau inspektur.

Dan 17 LHA diberikan sesuai permintaan inspektur atau pemeriksa KPK, jelas Tesa.

Tesa mengatakan, LHA yang diberikan PPATK terkait dengan aliran pendanaan Pemilu (Pemilu) 2024.

Terkait transfer dana Pemilu 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah berkoordinasi dengan PPATK untuk mengusut transaksinya.

“Meskipun PPATK terkait dengan transfer dana LHA Pemilu 2024, namun saat ini kami sedang berkoordinasi dengan PPATK dalam transaksi tersebut,” kata inspektur KPK.

Kepala PPATK Ivan Yustyawandana menjelaskan, Rabu (26/6/2024) sebelumnya saat rapat kerja dengan Panitia III RI Korea Utara, pemasukan dana terkait pemilu mencapai Rp 80.117.675.256.064. 

Aliran pendanaan tersedia mulai Januari 2023 hingga Mei 2024.

Ivan awalnya memaparkan hasil Tim Analisis Kolaboratif (CAT) untuk mendukung transparansi proses pemilu.

“Sejak Januari 2023 hingga Mei 2024, PPATK telah menyampaikan 108 produk intelijen keuangan terkait Pemilu 2024 dan/atau partisipasi partai politik/anggota partai politik/kandidat/satuan/pengurus aktif. Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Produk ini telah dilacak dan dikirim ke beberapa instansi terkait. 

Disebutkan, 21 hasil analisis dan 5 hasil penyidikan telah dikirim ke KPK dari PPATK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *