KPK Tepis Isu Pencarian Harun Masiku Cuma Gimik Politik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah anggapan pencarian buronan mantan calon legislatif DMK Harun Masiku hanyalah taktik politik.

Pengejaran tersangka kasus suap pengangkatan anggota DPR RI periode 2019 hingga 2024 menyusul informasi baru yang diterima penyidik ​​KPK.

Faktanya, berdasarkan informasi baru yang kami terima, kami akan terus memberikan informasi itu dan itu saja, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (6 Juli 2024).

Ali mengatakan, penyidik ​​baru mempelajari informasi baru dari tiga orang saksi, yakni seorang mahasiswa dan seorang pengacara.​​

Saksi yang dipanggil diduga ada kaitannya dengan informasi tersebut.

“Kemarin sudah dipanggil dan dimintai keterangan lebih dari tiga orang. Senin depan kami juga akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam masalah ini, jadi tentu Saudara pastikan,” ujarnya.

Jadi bukan karena hal lain, tapi karena ada informasi baru dan kita punya kewajiban untuk mengikutinya, itu saja, imbuhnya. Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di situs KPK. Pada 9 Januari 2020, Harun ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap anggota Fraksi PDI Perjuangan, PAW DPR. (Sumber: KPK.go.id) (Via Kompas.TV)

Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasta Kristiyanto pada Senin, 10 Juni 2024.

Hastow akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harlan yang masih buron.​

Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan Hašta untuk bekerja sama dan memenuhi panggilan penyidikan tim penyidik.​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *