Laporan reporter Tribunnews.com Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – KPK mendalami perusahaan patungan pengolahan logam anoda (low gold dore) antara PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM) dan PT Loco Montrado (LM).
Tim penyidik juga mendalami dugaan pencucian uang yang diterima kelompok tertentu di Antam.
KPK mendalami hal tersebut dengan memeriksa saksi Wawan Sulistiono selaku Sales Manager PT Inductotherm Indonesia, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).
“Para saksi hadir dan membenarkan antara lain adanya kerjasama pengolahan logam anoda (lubang emas kecil) antara PT AT Tbk (Aneka Tambang) dengan PT LM (Loco Montrado) dan dugaan pencucian uang yang diterima beberapa pihak di PT AT Tbk,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/5/2024).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah menetapkan Ketua Umum PT Loco Montrado Siman Bahar sebagai tersangka menyusul kemenangan praperadilan.
Ia juga pernah disangkakan dalam kasus pidana terkait usaha patungan pengolahan anoda logam (emas dalam jumlah kecil) antara PT Antam dan PT Loco Montrado pada tahun 2017.
Nama Siman muncul dalam gugatan mantan General Manager Unit Usaha Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam (Persero) Tbk Dody Martimbang. Dody ditangkap dalam kasus ini.
Siman Bahar diduga memperkaya dirinya sebesar Rp 100.796.544.104,35 dengan bekerja sama mengolah logam anoda.