Laporan Jurnalis Tribunnews.com Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut proyek yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Grup Dafam.
Sekretaris Grup Dafam Aghita Pralambang diperiksa penyidik sebagai saksi dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang pada Senin (2 September 2024).
Dafam Group adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri perhotelan dan katering.
Pengetahuan para saksi yang hadir tentang pekerjaan/proyek di Pemkot Semarang semakin meningkat, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3 September 2024).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mendalami dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap PNS untuk mendapatkan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. , serta perkiraan dampak tipping pada tahun 2023-2024.
KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Menurut sumber Tribunnews.com yang mengetahui penanganan kasus tersebut, Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu; Suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri; PT Chimarder777 dan Direktur PT Rama Sukses Mandiri serta Ketua Gapensi Semarang Martono; dan Direktur PT Deka Sari Perkasa, P. Rachmat Utama Djangkar.
Dalam penyidikan yang berlangsung, sejak 17 Juli hingga 25 Juli 2024, KPK menggeledah sedikitnya 10 rumah dan 46 kantor serta organisasi perangkat daerah untuk mencari barang bukti terkait dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota Semarang.
Tim penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang mungkin terkait dengan penyidikan.
Mulai APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing instansi, hingga pecahan Rp 1 miliar dan euro 9.650.