KPK Tahan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa usai Jadi Tersangka Korupsi

Reporter CourtNews.com, Elham Rian Pratma

Courtes.com, Yakarta – Walikota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Risnandar Mahiva, telah didirikan pada 224-525 dalam kasus korupsi terkait dengan pengelolaan anggaran pemerintah kota.

KPK juga menangkap Sekretaris Regional Palburu Indra Pomi Nasus dan Plt. Sekretaris regional Peknburu, Novin Karmala, adalah kepala tersangka.

Pada hari Senin (12/2/2024), setelah memeriksa tiga dan enam lainnya untuk mencari KPK’s Cose Action (OTT) di PKK, Riau, KPK menentukan tersangka. 

Wakil presiden KPK, Nurul Ghufron, mengatakan pada konferensi pers di KPK Red and White Building: “KPK kemudian mengorganisir serangkaian ujian dan menemukan cukup bukti utama untuk memperluas masalah ini ke tahap penelitian dengan membangun tiga orang sebagai tersangka.

Después de los sospechosos, Risnandar, Indra Pomi y Novan fueron inmediatamente arrojados a la celda de detención.

Risnandar dan dua tersangka lainnya ditangkap selama 20 hari pertama atau setidaknya 22 Desember 2024.

“Para tersangka ditangkap di cabang KPK dari Pusat Penahanan Negara dari 3 Desember 2024 hingga 3 Desember 2024 dari 3 Desember 2024 selama 20 hari ke depan.

Dalam hal ini, KPK menduga bahwa Risnandar dan dua tersangka lainnya telah mengurangi anggaran kerugian di Departemen Umum Sekretariat Regional Penkanbaru sejak 1 Juli sejak itu. Pengurangan dilakukan untuk kepentingan pribadi ketiga tersangka.

Tim KPK pada hari Senin menangkap sembilan orang di OTT di Pckburu dan Yakarta dan menyita 6.800 juta RP tunai. 

“Tim KPK memperoleh total sembilan orang dari serangkaian kegiatan, yaitu, delapan orang di wilayah Pekanbaru dan seseorang di wilayah Yakarta, serta total Rp 82,82 miliar,” Ghufron.

Untuk kejahatan kriminal mereka, Risnanandar dan Indra Pomi Nasushan dan Novin Karmala bersama -sama dengan Bagian 2F dan Bagian 2B berada dalam hukum korupsi Junkto pasal 55 paragraf (1) hingga 2) dalam KUHP KUHP 1).

KPK mengatakan bahwa mereka terus mendeteksi dan mengembangkan kasus yang tetap di Risnandar. Dengan pencarian dugaan partisipasi bagian lain. 

Interfereth Institute akan menemukan aliran dana ilegal dalam kasus ini. 

“KPK masih akan mencari masalah ini dengan menyelidiki masalah ini di bagian lain yang mencurigakan aliran dan aliran uang lainnya,” kata Gufron. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *