TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (PKC) mengumumkan telah mengirimkan surat panggilan kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) (Sekjen) Hasto Kristianto.
Hasto mendatangi Gedung Kyzyl-Ak KPK pada Senin (10/6/2024) pukul 10.00 dan diminta sebagai saksi pengangkatan anggota DHR RI periode 2019 dengan dugaan suap. 2024. Tersangka Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang sudah empat tahun buron.
Rencananya tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Pak Hasto Cristianto, kemarin 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB, teman-temannya juga sempat bertanya-tanya saat menelponnya, dan tentu saja mereka mengirim mereka.” kata Perwakilan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
Tim penyidik menelepon Hasto untuk mengonfirmasi informasi baru soal dugaan keberadaan Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil mereka untuk menyelidiki tim penyidik Hasto dan memperingatkan mereka untuk bekerja sama.
“Kami berharap pihak terkait dapat ikut serta dan menjelaskan kepada tim penyidik KPK informasi apa saja yang diperlukan nantinya,” kata Ali.
Hasto menyatakan akan ke KPK untuk menjalani tes. Dia bersama kuasa hukumnya.
“Kalau diundang KPK tetap datang, datang saja dengan kuasa hukumnya,” kata Hasto saat perayaan HUT Bung Karno ke-123 di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6) /. 6/2024). Sekjen PDIP Hasto Cristianto dan Kader PDIP Harun Masiku diburu CPC (Tribunnews Kolase/Ist)
Hasto mengatakan, KPK didirikan pada tahun 2002 oleh Presiden Jenderal Megawati Soekarnoputri saat itu.
Dosen Universitas Pertahanan (Universitas Pertahanan) itu sempat berkelakar bahwa dirinya akan sempurna jika tak dipanggil KPK.
“KPC didirikan Bu Mega. Tidak apa-apa kalau saya tidak hadir. Nanti saya datang. Kalau perlu, kami siap datang sebelum panggilan.”