Laporan jurnalis Tribunnevs.com Ilham Rijan Pratama
Tribun News.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita CD Mercedes-Benz Sprinter 315 warna hitam beserta kunci remote mobil.
Penyitaan tersebut terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (MPLU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Jasin Limpo (SIL).
Diakses pada Senin (13 Mei 2024).
Tim penggeledah aset Direktorat Penemuan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan mobil tersebut disembunyikan di kawasan Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya. Selasa (14 Mei 2024).
Namun kata dia, mobil tersebut diduga milik SIL dan sengaja disembunyikan dan dipindahkan serta diketahui berada di bawah kendali orang dekat SIL.
Selanjutnya akan dijadikan alat bukti dalam perkara TPUU dan akan diperkuat oleh para saksi termasuk tersangka, ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadili SIL atas dugaan pemerasan, suap, dan TPPU. Namun, dua kasus pertama baru-baru ini disidangkan.
44.546.079.044 pada periode 2023-2020. dan bertugas mengumpulkan donasi sebesar tip.
Perbuatan pidana tersebut dilakukan SIL bersama dua terdakwa lainnya, Kasdi Subajon, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian dan Mohamed Hatta, Direktur Jenderal Alat dan Mesin Pertanian, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian.
Dalam persidangannya di Pengadilan Tipikor Pusat Jakarta, SIL mengaku menggunakan anggaran Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Di antaranya membayar ahli kecantikan anak, merawat rumah anak, membayar uang muka bulanan kepada istri, membelikan mobil untuk anak, dan membayar tagihan kartu kredit SIL.