Reporter Tribunnews.com Ilhom Rian Pratama melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menyita surat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Cristianto yang tidak ada kaitannya dengan urusan keuangan eks calon PDIP Harun Masiku .
Surat-surat yang disita itu berisi taktik dan strategi politik untuk memenangkan pilkada.
Tim kuasa hukum Hasto dan pegawainya bernama Kusnadi, Ronnie Talapessi, melaporkan hal tersebut ke kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2024).
Ronnie resmi melaporkan ke Dewas KPK hari ini tentang penyidik yang menyita barang milik Hasto dan Kusnadi.
Buku Hasto disebut ada di tas Kusnadi sebelum disita KPK.
Selain buku dan telepon genggam, barang-barang pribadi Hasto juga ditemukan di dalam tas yang sama.
Sementara itu, penyidik KPK pada Senin (6/10/2024) menyita ponsel Hasto dan Kusnadi saat penyidikan kasus korupsi Harun Masiku.
Buku itu tentang pemenangan pilkada dari PDI Perjuangan seluruh Indonesia. Ini tentang politik, perencanaan, dan pemenangan pilkada di Indonesia, kata Ronnie.
Ronny mengatakan Hasto belum menerima laporan resmi mengenai penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.
Ronnie menjelaskan proses penyitaan harta Hasto.
Menurut dia, salah satu penyidik KPK, Rossa Purbo, tidak sengaja menghampiri Bekti Kusnadi saat pemeriksaan Hasto.
Kusnadi bercerita kepada Rossa Hasto, dirinya dipanggil ke kantor polisi di lantai dua.
Tiba-tiba datang penyidik yang memakai masker dan topi, tiba-tiba memanggil staf Sekjen PDIP Mas Hasto Cristianto. Ayah Nima (Peneliti Kusnadi) memanggilnya ke lantai dua,” kata Ronnie.
“Jadi kakak Kusnadi datang karena tahu bocah itu yang menelepon, makanya dia mengikuti polisi itu dan masuk ke dalam lalu menuju lantai dua,” imbuhnya.
Namun kebetulan Kusnadi digeledah. Barang-barang yang dibawa Kusnadi pun ikut disita.
“Ini yang kita lihat jebakan ya, karena dia tahu Pak Hasto menelpon dari atas, makanya dia naik ke lantai dua lalu meminta ponselnya, dan mencari isi tasnya yang ditemukan, lalu ditanya. untuk keluar,” katanya.
Karena itu, Ronnie menyatakan keberatan dengan intervensi penyidik KPK. Sebab Kusnadiy bukan subjek panggilan KPK.
“Mengapa kami protes di sini? Saudara Kusnadi tidak menjadi subjek panggilan hari ini, pemanggilan hari ini adalah surat keterangan Saudara Hasto Christiano,” ujarnya.
“Kenapa tiba-tiba kakak Kusnadiy, maaf ya, menurutku dia salah atau kita lihat dia dipanggil orang asing. Tapi saat dia datang ke kamar lantai 2, kakak Kusnadi bilang begitu. “lanjut Roni.
Ronny mengatakan, tindakan penyidik KPK terhadap Kusnadi melanggar pasal 33 KUHAP, karena tidak ada perintah dari pengadilan negeri.