KPK Selisik Relasi dan Komunikasi Menas Erwin dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

Reporter Tribunnews.com Ilham Ryan Prathama melaporkan.

Tribannews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami hubungan dan komunikasi Menas Erwin Johansya dengan mantan Sekretaris Jenderal (MA) Mahkamah Agung, Hasbi Hassan.

Penyidik ​​KPK melakukan penyelidikan mendalam saat Menas Erwin diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama tersangka Husbi Hasan.

“Sejauh ini sudah ada penyidikan hubungan dan pembahasan yang melibatkan tersangka HH,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (8/12/2567).

Menas Ervin Johansya, Direktur Utama PT Vahana Adyavarna, ditetapkan sebagai tersangka pengembangan kasus suap Husbi Hasan.

Dalam kasus suap ini Husbi Hasan sebagai penerima sedangkan Menas Ervin berperan sebagai terdakwa suap.

Sementara dalam kasus pencucian uang, Husbi Hassan ditetapkan sebagai tersangka bersama finalis Idol Idol 2014 Windy Unita Bastari Usman alias Windy Idol, dan kakak Windy Rinaldo Septariando.

Sekadar informasi, kasus suap yang menjerat Husbi Hasan dan Menas Ervin berbeda dengan kasus suap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana yang memproses gratifikasi.

Dalam kasus itu, Hasbi Hassan divonis enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Afiliasi tersebut menerima hukuman penjara enam bulan.

Dalam tuntutan Jaksa KPK terhadap Husbi, Menas Ervin ditetapkan sebagai tersangka pilihan dalam kasus tersebut.

Mulai 5 April 2021 hingga 5 Juli 2021 Fraser Residence Menteng Jakarta Pusat, Husbi menerima sewa kamar nomor 510 tipe apartemen senilai Rp 120.100.000 dari Menas Erwin

Kemudian pada tanggal 24 Juni 2021 hingga 21 November 2021, Husby mendapatkan fasilitas akomodasi berupa dua kamar tamu di The Hermitage Hotel Menteng di jantung kota Jakarta: Kamar No. 111, kategori Junior Suite. dan Kamar No. 205, Tipe Executive Suite, by Menas Erwin dengan total nilai Rp 240.544.400.

Terakhir, pada tanggal 21 November 2021 hingga 22 Februari 2022 di Novotel Sikini Jakarta Pusat, Husby menerima fasilitas akomodasi kategori Executive Suite, Kamar No. 0601 dan Kamar No. 1202 senilai 162.700.000 dari Indonesia Eropa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *